Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang mana Rekam Perbuatan Asusila

JAKARTA – Polri masih memeriksa tiga handphone (HP) milik mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang mana digunakan untuk merekam tindakan asusila terhadap tiga anak di dalam bawah umur.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Barekrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkap, ketiga handphone itu digunakan Fajar untuk merekam perbuatan asusilanya, serta menyebarkan video yang disebutkan ke situs porno.
“Ya, sebentar lagi hasilnya meninggalkan akibat kita mengawaitu lengkap dari tiga handphone itu, tiga handphone itu RAM-nya cukup banyak. Nanti kalau telah lengkap baru (disampaikan),” kata Himawan di area Bareskrim Mabes Polri, Ibukota Selatan, Rabu (19/3/2025).
Namun pada sisi lain, Himawan belum dapat memerinci terkait ada atau tidaknya keuntungan yang tersebut diperoleh Fajar dari mengunggah video porno tersebut. Himawan mengatakan, hal itu dapat terungkap dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskim Polri terhadap ketiga ponsel milik Fajar.
“Ya, nanti kita lihat apakah di dalam di device yang disebutkan itu memang benar tertera hasil daripada transaksi jual beli tersebut, sebab nanti kita juga tracing terkait dengan aliran dananya. Itu ya maksudnya? Tunggu ya,” kata Himawan.
Sebelumnya, Himawan mengungkapkan pemeriksaan tiga unit handphone itu agar memenuhi penyidikan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
Menurutnya, pendalaman tiga unit ponsel itu dilaksanakan dikarenakan Fajar menghasilkan konten video pornografi anak menggunakan handphone. Kemudian, menyebarluaskan konten yang dimaksud melalui website atau forum pornografi anak pada darkweb.
“(Video ditransmisikan) yang dapat diakses siapapun yang dimaksud bergabung di dalam pada forum tersebut,” kata Himawan di dalam Gedung Divhumas Polri, Ibukota Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.





