PLN Bersama Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Energi

JAKARTA – PT PLN (Persero) serta Serikat Pekerja PLN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) guna meyakinkan akselerasi transisi energi dalam Tanah Air berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG). Upaya ini tercermin melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk ‘Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa serta Pemulihan Aset dalam lingkungan PLN’ yang dilakukan di area Ibukota Indonesia pada Hari Senin (12/8/2024).
Dalam kesempatan yang dimaksud Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang mana pada waktu ini bukan hanya sekali bertugas menghadirkan listrik yang andal, tetapi juga menjawab tantangan global di hal transisi energi.
“Kami membantu penuh strategi transisi energi yang dijalankan oleh PLN. Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Kami juga siap membantu di pengamanan juga pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum,” ujar Reda.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang mana ketika ini tidaklah semata-mata bertugas menghadirkan listrik yang dimaksud andal, tetapi juga menjawab tantangan global pada hal transisi energi. (Foto: dok PLN)
Reda menekankan pentingnya upaya sertifikasi aset yang tersebut terus dilaksanakan perseroan. Pihaknya juga siap memberikan dukungan hukum untuk meyakinkan seluruh aset PLN terlindungi dengan optimal.
“Kolaborasi ini penting untuk melakukan konfirmasi tidaklah ada hambatan hukum yang dapat mengganggu operasional PLN. Kami akan terus mendampingi PLN agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang dimaksud berlaku, sehingga PLN dapat fokus menjalankan tugasnya untuk melakukan konfirmasi ketersediaan listrik dalam seluruh Indonesia,” tutur Reda.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung di menjalankan tugas-tugas besar PLN, khususnya pada menghadapi tantangan pembaharuan iklim serta transisi energi dari materi bakar fosil menuju energi terbarukan. (Foto: dok PLN)
Dalam kesempatan yang tersebut sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung pada menjalankan tugas-tugas besar PLN, teristimewa pada menghadapi tantangan pembaharuan iklim kemudian transisi energi dari komponen bakar fosil menuju energi terbarukan.
“Kami berada di tempat persimpangan jalan. Tindakan PLN pada masa kini tidak ada semata-mata menyediakan listrik, tetapi juga berkontribusi pada upaya menurunkan emisi gas rumah kaca,” katanya.
Darmawan juga memaparkan bahwa PLN dengan pemerintah telah lama menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau di sejarah dengan penambahan kapasitas pembangkit 75 persen berbasis energi baru terbarukan (EBT) kemudian 25 persen berbasis gas hingga 2040. Sehingga, beliau mengamati dukungan Kejaksaan Agung akan penting untuk meyakinkan upaya jangka panjang ini berhasil.
“Dengan adanya dukungan, kami sanggup lebih lanjut percaya diri. Pekerjaan mulia dari bangsa juga negara ini kita laksanakan dengan baik, semuanya diberikan kemudahan juga kekuatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN M Abrar Ali mengungkapkan bahwa Serikat Pekerja PLN sangat solid untuk menyukseskan program transisi energi. Pihaknya sadar, sebagai lokomotif transisi energi di tempat tanah air, PLN perlu menjalin kolaborasi dengan terus meningkatkan sumber daya manusia perusahaan demi menghadapi berbagai tantangan baru pada era inovasi iklim.
“Kami menginisiasi kegiatan hari ini untuk merancang PLN menjadi perusahaan yang lebih lanjut gesit kemudian tambahan efektif,” ucap Abrar.





