Nasional

Prancis: Sanksi terhadap tanah Israel harusnya dibahas dalam tingkat EU, PBB

Istanbul – Kementerian Luar Negeri Prancis akan mempertimbangkan sanksi terhadap tanah Israel melalui diskusi di tingkat Uni Eropa (EU) ataupun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), demikian disampaikan juru bicara Christophe Lemoine.

"Kami telah terjadi menyebabkan pernyataan yang mengutuk ditutupnya akses kemanusiaan ke Jalur Gaza," kata Lemoine di konferensi pers pada Kamis.

"Posisi ini menuntut, kemudian tidak ada dapat mengesampingkan, sanksi yang mana kemungkinan akan dipertimbangkan terhadap Israel," ucap jubir kementerian itu.

Ia memaparkan bahwa apabila Prancis akan menjatuhkan sanksi terhadap Israel, keputusannya akan dibuat pada tingkat EU atau PBB.

Lebih lanjut, Lemoine menegaskan bahwa Prancis senantiasa konsistensi memperkuat solusi dua negara untuk mengakhiri konflik antara tanah Israel lalu Palestina.

"Ini berubah jadi sikap konsentris Prancis yang digunakan memandang bahwa satu-satunya jalan, menurut kami, adalah solusi urusan politik berdasarkan solusi dua negara," kata dia.

Posisi yang "jelas" dan juga konsisten" ini telah ditegaskan sebelumnya oleh Presiden Emmanuel Macron, kata Lemoine yang digunakan memaparkan bahwa untuk mencapai pengakuan kedua negara, harus ada "pengakuan terhadap negara Palestina".

"Saya pikir Presiden (Macron) terus mengatakannya. Ia terus berkata bahwa isu ini bukanlah tabu. Ia terus mengemukakan bahwa pengakuan ini harus terbentuk pada waktu yang dimaksud tepat," ucap jubir Kemlu Prancis.

Ia menggarisbawahi pentingnya solusi urusan politik yang disebutkan sebagai satu-satunya cara menjamin keamanan negara Israel lalu hak-hak rakyat Palestina, lalu begitu pula stablitas regional.

Begitu solusi dua negara terwujud, isu mengenai pemerintahan ke teritori Palestina barulah bisa jadi ditangani, kata dia.

"Kami pun menolak segala bentuk relokasi paksa warga Palestina dari Wilayah Gaza yang tersebut dapat menjadi, sebagaimana yang digunakan sanggup kami sampaikan, pelanggaran hukum internasional," tutur Lemoine.

Relokasi paksa akan bermetamorfosis menjadi batu sandungan terhadap realisasi solusi dua negara.

"Penutupan Jalur Wilayah Gaza tak semata-mata menyebabkan kesulitan, namun juga menyebabkan situasi yang mana begitu bermasalah pada aspek distribusi bantuan kemanusiaan," ucap dia.

"Kami secara rutin mengingatkan tanah Israel untuk membuka kembali akses ke Jalur Gaza. Sekali lagi, ini merupakan kewajiban pada hukum internasional. Hak akses harus tetap bebas bagi bantuan kemanusiaan. Kami telah terjadi mengingatkan ini dan juga akan terus mengingatkannya terhadap Israel," kata Lemoine.

Rezim Zionis tanah Israel sudah menyembunyikan pintu perbatasan ke Jalur Daerah Gaza sejak 2 Maret kemudian sehingga menghalangi semua bentuk pasokan bantuan yang dimaksud penting ke wilayah kantong tersebut.

Agresi tanah Israel yang tak berhenti sejak Oktober 2023 sudah pernah menewaskan lebih besar dari 51 ribu warga Palestina, sebagian besar adalah wanita juga anak-anak.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari Prancis: Sanksi terhadap Israel harusnya dibahas di tingkat EU, PBB

Related Articles

Back to top button