Ketua BEM Unpad Sebut RUU Polri Membahayakan Demokrasi
Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjadjaran atau BEM Unpad Fawwaz Ihza Mahenda membuka pernyataan mengenai inovasi Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Nusantara (RUU Polri). Dia mengumumkan pengesahan RUU yang dimaksud membahayakan demokrasi dan juga sendi-sendi penegakan keadilan.
“Adanya draf RUU POLRI menunjukan bahwa negara ini sedang mengalami sebuah perubahan besar besaran. Republik ini yang mana awalnya didirikan melawan cita dasar kesejahteraan dengan demokrasi sebagai landasan utamanya sudah pernah berubah menjadi negara kekuasaan yang mana represif lalu otoritarian,” kata Fawwaz di keterangannya untuk Tempo pada Jumat, 26 Juli 2024.
Adapun sebelum memasuki masa reses pada tanggal 12 Juli, DPR RI sudah pernah menerima Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Polri. Sejak diresmikan sebagai usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna Mei 2024 lalu, RUU ini mendapatkan berbagai kritikan.
Fawwaz menyoroti beberapa poin pada RUU Polri memberikan kewenangan yang tersebut luas terhadap polisi namun minim pengawasan. Apalagi, kata Fawwaz, Polri menjadi salah satu institusi paling bermasalah lalu korup.
“Banyak sekali perkara yang mana bukan ditangani serius apabila tidak ada viral, belum lagi banyak tindakan represif yang masih belum juga diadili sehingga kami menganggap ini impunitas” jelas Fawwaz.
Sejumlah poin yang mana jadi perasaan khawatir Fawwaz pada RUU Polri di antaranya Pasal 14 huruf o masalah wewenang penyadapan yang mana dapat digunakan secara serempangan, Pasal 14 huruf b mengenai pengawasan ruang siber yang berkemungkinan melanggar hak privasi, kemudian Pasal 16 huruf b yang digunakan dapat disalahgunakan untuk pejuang ham demokrasi kemudian lingkungan.
Fawwaz mengumumkan pihaknya sedang mengawasi dan juga mengawal isu ini dengan sangat serius. Mereka akan merespon keras terhadap segala macam tindakan penguasa yang digunakan dapat mengancam rakyat serta demokrasi.
“Kami siap turun ke jalan juga siap untuk melaksanakan aksi yang digunakan lebih besar besar dari tahun-tahun sebelumnya untuk mempertahankan negara lalu rakyat sesuai dengan amanah konstitusi serta Pancasila. Kami tak pernah takut, oleh sebab itu kami yakin bahwa kami berada di jalan kebenaran,” tegas Fawwaz.
Pakar hukum cemas RUU Polri akan datang bungkam pengumuman kritis
Pakar Hukum Tata Negara Pusat Studi Hukum serta Kebijakan Nusantara (PSHK) Bivitri Susanti menyimpulkan RUU Polri berbahaya bagi demokrasi di dalam Indonesia, jikalau disahkan. “Bisa membungkam pernyataan kritis,” kata Bivitri di diskusi masyarakat ke Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Dengan sejarah yang tersebut panjang, menurut Bivitri, seringkali TNI serta Polri dimanfaatkan sebagai alat politik. Aspek sejarah lah, kata dia, yang tersebut memproduksi kepolisian lalu TNI mempunyai kekuatan politik, sehingga keduanya kerap dimanfaatkan untuk berperang melawan demokrasi.
“Sering kali, kepentingan kebijakan pemerintah praktis dengan dua alat negara yang dimaksud bertemu dan juga berkolaborasi untuk tujuan yang mana nondemokratis,” ucap Bivitri.
Sejumlah pasal pada RUU ini memperluas wewenang kepolisian, tapi tak mendiskusikan mekanisme pengawasan kinerja yang digunakan memadai. Jika RUU Polri disahkan, kata dia, akan menciptakan tatanan demokrasi yang dimaksud buruk.
Menurut dia, kunci demokrasi yang tersebut baik adalah akuntabilitas kinerja pemerintah, sementara, akuntabilitas dapat meningkat berkat adanya pengawasan serta kritik terhadap pemerintah.
Menurut Bivitri bila kolaborasi ini terjadi, maka, bersiaplah akan dibungkam semua, “Bakal ada koalisi besar, maka para aktor urusan politik formalnya akan jinak, maka siapa lagi yang tersebut bisa saja mengkritisi pemerintah?” kata dia, hanya saja tersisa warga sipil.
Namun, bila komunitas juga dibungkam, menurut dia, pemerintahan akan kembali bermetamorfosis menjadi otoritarianisme, tidak lagi demokrasi. “Karena bila demokrasi tidaklah sanggup dikritik kekuasaannya, maka beliau bukanlah demokrasi lagi, tetapi bermetamorfosis menjadi negara otoriter,” tegas Bivitri.
HATTA MUARABAGJA | AFRON MANDALA PUTRA
Pilihan editor: Pemilihan Rektor Unpad Diwarnai Aksi Protes, BEM Siapkan Pakta Integritas
Artikel ini disadur dari Ketua BEM Unpad Sebut RUU Polri Membahayakan Demokrasi




