eksekutif akan bentuk pokja penanggulangan pungli di dalam tempat wisata

DKI Jakarta – Kementerian Peluang Usaha Pariwisata bersatu kementerian terkait akan membentuk kelompok kerja (pokja) penanggulangan pungli di dalam tempat wisata.
"Kami juga rencananya akan menciptakan seperti pokja dengan dengan Kemendagri," kata Deputi Lingkup Industri dan juga Penanaman Modal Kementerian Wisata Rizki Handayani Mustafa di acara Musyawarah Nasional (Munas) XVIII PHRI pada Selasa.
Ia menyampaikan bahwa pungli dilaporkan masih terbentuk di dalam tempat-tempat wisata.
Menurut dia, kementerian sudah ada menciptakan nota kesepahaman kerja mirip dengan kepolisian untuk menanggulangi pungli ke tempat wisata.
Guna mengupayakan penerapan kerja sebanding tersebut, menurut dia, Dinas Perjalanan perlu menimbulkan kesepakatan sama dengan Kepolisian Daerah.
"Ini bagian yang tersebut tentunya kita koordinasikan Kemendagri tentunya, yang punya, lalu Kementerian Keuangan tentunya, ini yang berubah menjadi PR kami," katanya.
"Kami ingin mungkin saja sanggup tertulis, jadi dasar buat kami untuk kemudian berkoordinasi dengan Kemendagri. Jadi supaya jangan katanya-katanya, tapi memang benar dari pemda atau asosiasi menyampaikan hal ini," kata dia.
Rizki mengemukakan bahwa asosiasi pelaku bisnis pariwisata seperti Perhimpunan Hotel juga Tempat Makan Tanah Air (PHRI) kemudian Gabungan Industri Peluang Usaha Pariwisata Tanah Air (GIPI) juga wajib melibatkan pada upaya penanggulangan pungli ke tempat wisata.
Ia mengemukakan pentingnya penegakan hukum juga penyelenggaraan inisiatif edukasi untuk meningkatkan pemahaman penduduk mengenai dampak buruk pungli di tempat wisata di upaya mengatasi pungli di dalam area wisata.
Deputi Pembangunan Destinasi lalu Infrastruktur Kementerian Perjalanan Hariyanto sebelumnya menyampaikan bahwa pungli antara lain muncul sebab tingkat pemahaman rakyat mengenai keberlanjutan usaha pariwisata masih rendah.
Hariyanto menekankan pentingnya penegakan hukum serta penyuluhan untuk warga di upaya penanggulangan pungli dalam tempat wisata.
"Salah satu yang tersebut konkret adalah kita menjamin dengan aparat penegak hukum, khususnya polisi, itu melalui kerja sejenis yang mana telah ada ditingkatkan lagi," katanya.
Artikel ini disadur dari Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata






