Nasional

Pelantikan Prabowo Jadi Pertimbangan Jokowi Belum Teken Keppres Pemindahan Ibu Pusat Kota

Jakarta Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan banyak variabel yang digunakan harus dihitung sebelum Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengesahkan surat kebijakan presiden atau Keppres pemindahan ibu kota. Sampai pada waktu ini belum ada kepastian status ibu kota negara dari Ibukota Indonesia ke IKN.

“Salah satunya (pertimbangan) tentu cuma adalah pelantikan presiden. Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan di ibu kota negara jadi kalau ada Keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden serta perwakilan presiden yang tersebut baru,” kata Pratikno ke bangunan Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.

Status Ibu Pusat Kota Negara tiada akan berganti sebelum Presiden menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota.  Presiden Jokowi terlebih dahulu mengesahkan Undang-undang Daerah Kekhususan Ibukota Indonesia pada 25 April 2024. UU DKJ mengatur segala tahapan pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Nusantara atau IKN.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sempat mengusulkan ada kepastian mengenai pemindahan ibu kota negara supaya Presiden terpilih Prabowo Subianto dan juga Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka mampu dilantik di IKN. Moeldoko mengirimkan memo untuk Pratikno persoalan Keppres pemindahan ibu kota. Jenderal TNI Purnawirawan menyampaikan ini usai konferensi pers pada Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.

Lokasi pelantikan presiden sempat berubah jadi pertanyaan Anggota Komisi V DPR RI Roberth Rouw di rapat kerja pada Senin, 1 April 2024. Sebab, pada konstitusi, presiden juga perwakilan presiden direalisasikan dalam ibu kota negara. Prabowo akan dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024.

Jakarta tidak lagi ibu kota negara seiring disahkannya Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Ibukota atau UU DKJ. Tetapi pemindahan Ibu Pusat Kota Negara penting disahkan melalui surat langkah Presiden.

Menteri Pekerjaan Umum juga Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan Prabowo lalu Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada IKN. “Pelantikan presiden rencananya sih di sana, dalam IKN,” kata Pj Kepala Otorita IKN itu pada waktu dalam Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024.

Namun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengutarakan Prabowo Subianto tetap akan dilantik sebagai Presiden di dalam DPR alih-alih IKN, dalam Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. “Pelantikan di Senayan,” kata Muzani usai bertemu Jokowi sebagai Wakil Ketua MPR, dalam Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.

Ketika ditanya pada Kamis, 1 Agustus 2024, Mensesneg Pratikno belum sanggup meyakinkan kapan Prabowo akan dilantik, “Nanti kita lihat,” ucapnya.

Pilihan editor: Prabowo Melakukan Pertemuan Presiden Rusia Bicara Daya Nuklir hingga Soal Harapan Dia Nusantara Tuan Rumah Olimpiade

Artikel ini disadur dari Pelantikan Prabowo Jadi Pertimbangan Jokowi Belum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota

Related Articles

Back to top button