Pelaku penembakan massal dalam Walmart El Paso bukan akan dihukum meninggal

Houston – Patrick Crusius, pelaku penembakan yang digunakan menewaskan 23 warga di serangan yang dimaksud menyasar migran Hispanik dalam gerai Walmart di El Paso, Negara Bagian Texas, Amerika Serikat (AS) pada 2019 setelah itu tak akan dijatuhi hukuman meninggal setelahnya ia mengaku bersalah di dalam pengadilan negara bagian yang dimaksud pada Awal Minggu (21/4).
Sebagai gantinya, Crusius dijatuhi 23 hukuman penjara seumur hidup beruntun.
Kantor Jaksa Wilayah El Paso James Montoya bulan setelah itu menawarkan kesepakatan pembelaan untuk Crusius untuk mengelakkan hukuman mati.
Pada pada waktu itu, Montoya menyatakan bahwa ia secara pribadi yakin bahwa Crusius seharusnya dihukum mati, tetapi hukuman tertutup akan menunda rute persidangan lebih lanjut lama lagi, mengingat sebagian besar keluarga orang yang terluka hanya sekali menginginkan persoalan hukum ini segera dituntaskan.
Crusius dijatuhi 90 hukuman penjara seumur hidup pada 2023 di sidang federalnya pasca mengaku bersalah.
Serangan yang tersebut berjalan pada 2019 yang dimaksud merupakan salah satu insiden penembakan paling mematikan di AS.
Artikel ini disadur dari Pelaku penembakan massal di Walmart El Paso tidak akan dihukum mati



