Bisnis

Tarif Tol Sigil-Banda Aceh Naik, Simak Rincian Lengkapnya

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum kemudian Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Sigli-Banda Aceh seksi 2 – 4 Seulimeum-Blang Bintang serta Penetapan tarif seksi 5-6 Blang Bintang-Baitussalam. Hal yang disebutkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Sigli – Banda Aceh.

“Sosialisasi yang digunakan intensif terhadap umum terkait penyesuaian dan juga penetapan tarif ini melalui berbagai kanal komunikasi online hingga media luar ruang, seperti spanduk serta baliho di tempat sepanjang jalan tol,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Organisasi Hutama Karya, Adjib Al Hakim melalui keterangannya, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga: Siap-siap, 2 Ruas Tol Trans Sumatera Akan Mulai Pasang Tarif

Sementara, Ketua Warga Transportasi Indonesia (MTI) Aceh, Yusria Darma mengungkapkan sebelumnya sudah pernah dilaksanakan survei oleh MTI terkait dengan Willingness-To-Pay (WTP) Tol Sigli – Banda Aceh dimana 74% dari responden bersedia menggunakan jalan tol ini.

“Dari sisi WTP, warga masih merespon positif juga antusias untuk melintas di tempat jalan tol,” imbuh Yusria Darma.

Dengan segera diberlakukan tarif baru, Hutama Karya mengimbau untuk seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan juga ketentuan yang mana berlaku di area jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan juga maksimum 100 km/jam, kemudian tidaklah menggunakan bahu jalan kecuali di keadaan darurat.

Apabila terdapat keluhan atau mengawasi aksi kejahatan yang dimaksud ada di area jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Sigli – Banda Aceh dalam 0821-6434-6434.

Baca Juga: Tolak Revisi UU Pilkada, Ribuan Massa Demo DPRD Yogyakarta

Berikut besaran penyesuaian tarif tol Sigli – Banda Aceh seksi 2-4 Seulimeum – Blang Bintang serta seksi 5-6 Blang Bintang – Baitussalam;

1. Gol. I: semula Rp42.500 menjadi Rp48.000
2. Gol. II serta III: semula Rp64.000 menjadi Rp72.000
3. Gol. IV serta V: semula Rp85.500 menjadi Rp96.000.

Pentapan tarif Balang Bintang – Baitussalam

1. Gol. I: Rp17.000
2. Gol. II lalu III: Rp25.500
3. Gol. IV dan juga V: Rp34.000.

Related Articles

Back to top button