Pembayaran Klaim Asuransi Aspek Kesehatan Bertambah Tembus Rp5,96 Ribu Miliar

JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan tren kenaikan asuransi kondisi tubuh terus meningkat hingga 2024. Pada periode Januari hingga Maret 2024 lapangan usaha asuransi jiwa di dalam Indonesia telah dilakukan membayarkan klaim asuransi kondisi tubuh sebesar Rp5,96 triliun. Angka ini naik cukup tinggi yakni sebesar 29,6% dibandingkan periode yang dimaksud sebanding dalam tahun 2023.
Berdasarkan laporan AAJI, pertumbuhan klaim kemampuan fisik terus-menerus berada pada kisaran antara 25% sampai dengan 30% sejak pertengahan tahun 2022. Angka yang disebutkan sudah pernah melampaui tingkat medical inflation (inflasi medis) yang dimaksud terjadi di area Indonesia, yang besarnya 13% pada 2023. Secara nominal, klaim asuransi kemampuan fisik kumpulan mengalami kenaikan 21,9% menjadi Rupiah 2,07 triliun secara quarter to quarter (qtq) serta naik 32% dibandingkan kuartal I-2022.
Kemudian AAJI juga mengamati, pengajuan klaim asuransi meningkat sangat signifikan di tiga tahun terakhir usai pandemi Covid-19. Sebagai perbandingan, pada kuartal pertama 2022 hitungan pengajuan klaim itu berada pada kisaran Mata Uang Rupiah 3,32 triliun, lalu meningkat menjadi Rupiah 4,6 triliun pada kuartal I-2023, serta kemudian melonjak hingga Simbol Rupiah 5,96 triliun pada kuartal I-2024.
Termasuk di tren ini adalah kenaikan klaim asuransi kemampuan fisik perorangan yang tersebut mencapai Simbol Rupiah 3,89 triliun (naik 34%, qtq) selama periode Januari-Maret 2024. Dibandingkan kuartal pertama-2022, nomor yang disebutkan juga mencerminkan adanya peningkatan yang mana sangat signifikan dengan prosentase mencapai 42,7%.
Tren ini mendapatkan perhatian serius dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan serta Dana Pensiun OJK Iwan Pasila pada sambutannya di dalam kegiatan IUS 2024 mennyampaikan, sebuah perusahaan asuransi harus mampu melakukan profiling dan juga mapping risiko sesuai dengan segmentasi bursa juga tantangannya dimana proses underwriting kemudian claim menjadi kunci keberhasilannya.
“Underwriter serta klaim merupakan 2 dari 3 profesi terpenting di dalam asuransi jiwa selain aktuaris, sesuai dengan roadmap asuransi jiwa yang disusun oleh OJK mengenai penguatan kemudian pengembangan profesi. Sehingga fungsi dari underwriting untuk profiling dari calon tetanggung bisa saja secara presisi,” kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon di Indonesia Underwriting Summit ke-5, dikutipkan Hari Jumat (16/8/2024).
Sementara, Ketua Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) Paul Setio Kartono menambahkan, kolaborasi antara underwriter, klaim serta aktuaris sangat diperlukan untuk kemajuan perusahaan juga juga lapangan usaha asuransi, agar tak ada saling tunjuk mencari kesalahan namun saling mencari solusi.
Direktur Utama BPJS Kesejahteraan Ali Ghufron Mukti menyatakan, BPJS berazam untuk memberikan pemeliharaan lalu pelayanan kemampuan fisik secara komprehensif terhadap seluruh rakyat Indonesia. Dan dengan adanya kolaborasi klaim kemudian layanan pendukung lainnya akan mampu meningkatan kualitas layanan dan juga menciptakan BPJS sebagai asuransi kondisi tubuh sosial tak menerus defisit, namun bisa jadi menunjukkan bilangan bulat surplus.
Jantung Industri






