OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto untuk Tingkatkan Literasi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk memperkenalkan aset kripto di tempat Indonesia, dengan aturan bahwa kegiatan yang disebutkan bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Bagian Keuangan, Aset Keuangan Digital dan juga Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa pemasaran ini harus dijalankan secara bertanggung jawab oleh pelaku bidang kripto yang dimaksud memiliki izin resmi dari OJK.
Dia juga menekankan bahwa influencer yang digunakan mengiklankan kripto harus bekerja mirip dengan pelaksana resmi, juga iklan yang dimaksud dilaksanakan seharusnya lebih banyak berfokus pada edukasi rakyat ketimbang mengarahkan merekan untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.
Seiring dengan kebijakan ini, sektor kripto di dalam Indonesia terus mengalami perkembangan pesat. Fakta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai kegiatan aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 jt pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat perkembangan bidang kripto, kemudian menegaskan proteksi yang digunakan memadai bagi masyarakat.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, memberikan apresiasi terhadap langkah regulator yang dimaksud dinilai sebagai upaya positif di meningkatkan literasi keuangan di area Indonesia. Keterlibatan influencer pada memperkenalkan aset kripto dapat menjadi alat yang mana sangat efektif untuk menjangkau audiens yang tersebut tambahan luas, teristimewa generasi muda yang digunakan rutin kali mendapatkan informasi melalui media sosial. Oscar Darmawan juga menggarisbawahi pentingnya etika di pemasaran aset kripto oleh influencer.
“Penting bagi influencer menjamin bahwa informasi yang dimaksud disampaikan untuk rakyat adalah informasi yang dimaksud jelas dan juga bertanggung jawab. Kami di tempat Indodax selalu menyokong langkah-langkah yang tersebut menegaskan bahwa edukasi serta informasi yang digunakan diberikan tidaklah cuma menarik, tetapi juga mendidik kemudian tidaklah menyesatkan,” ujarnya, pada Jakarta, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Oscar juga menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang tersebut jelas dari OJK, pihaknya berharap dapat mendirikan kepercayaan yang tersebut lebih lanjut besar terhadap lapangan usaha kripto. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang digunakan disampaikan oleh influencer terkait kripto, akibat penyebaran informasi yang tidak ada akurat dapat merugikan umum juga menurunkan kepercayaan terhadap sektor ini.
“Transparansi juga kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci di memulai pembangunan biosfer kripto yang dimaksud sehat. Dengan bekerja serupa dengan regulator kemudian mengikuti pedoman yang telah lama ditetapkan, kami yakin lapangan usaha kripto di dalam Indonesia akan terus mengalami perkembangan dengan cara yang dimaksud positif lalu berkelanjutan,” kata Oscar.
Langkah ini, menurut Oscar, juga dapat membantu menguatkan citra lapangan usaha kripto sebagai bagian dari sistem keuangan yang digunakan diatur serta diawasi dengan baik. “Kami di tempat Indodax setiap saat berjanji untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang digunakan berlaku serta memperkuat inisiatif-inisiatif yang dimaksud bertujuan untuk melindungi konsumen dan juga mendidik penduduk tentang kripto,” tutupnya.






