OJK Bakal Buru Semua Pihak yang digunakan Terlibat di Gratifikasi IPO

JAKARTA – Dugaan skandal gratifikasi pada proses penawaran umum perdana (IPO) di area Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebabkan geram petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga negara itu berjanji untuk mengungkap siapa belaka yang mana berpotensi terlibat pada tindakan hukum yang tersebut menggerus integritas pangsa modal itu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan OJK lalu BEI terus melakukan pendalaman juga pemeriksaan tambahan lanjut menghadapi kesulitan yang tersebut berujung pada pemecatan 5 karyawan BEI lantaran menerima imbalan pada proses IPO.
Bukan cuma BEI, pemeriksaan juga diadakan untuk seluruh pihak yang digunakan berpotensi terlibat, bahkan di internal OJK sendiri.
“Kami tidaklah akan tutup-tutupi, kemudian tidak ada akan lakukan pengecualian serta keistimewaan untuk siapapun. Karena kami tahu persis risikonya jikalau tiada dilaksanakan secara tuntas.” kata Mahendra pada Forum Pers RDKB OJK, Hari Jumat (6/9/2024).
Mahendra mengakui hambatan ini dapat berisiko mengganggu kepercayaan pemodal terhadap pangsa modal tanah air.
Terlebih ketika arus modal pemodal sedang deras mengalir, sehingga menimbulkan Angka Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menemui level tertingginya.
Tak berhenti cuma di dalam lingkaran regulator lingkungan ekonomi modal, OJK juga mendalami kemungkinan keterlibatan perusahaan tercatat.
“Kami meninjau kemungkinan, dari pihak-pihak lain yang digunakan terlibat ya. Karena hal itu tentu identik merupakan suatu pelanggaran. Tidak ada yang digunakan dapat ditolerir, serta tidak ada dapat dikecualikan. (Proses pendalaman) ini sedang berlangsung.” tegasnya.
Ditemui secara terpisah, Direktur Penilaian Organisasi BEI I Gede Nyoman Yetna memverifikasi seluruh perusahaan tercatat yang lolos proses IPO diadakan dengan verifikasi juga evaluasi yang ketat.
“Karena proses dari evaluasi kita berjenjang dari jenjang Direksi sampai Kepala Divisi,” terangnya






