Ngurangin Kecelakaan! Kemenhub Bakal Wajibkan Rem ABS di dalam Motor, Setuju Nggak?

JAKARTA – Pemakaian teknologi ABS (Anti-lock Braking System) pada pengereman kendaraan beroda dua motor sibuk diperbincangkan pasca pemerintah Negara Malaysia mewajibkan hal tersebut.
Aturan yang dimaksud mulai diterapkan di tempat negeri jiran mulai 1 Januari 2025, pasca terjadi sejumlah kecelakaan pada sepeda gowes motor.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga mengusulkan penyelenggaraan ABS diadopsi pada peraturan otoritas Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mempertimbangkan saran itu.
Kepala Sub Direktorat Uji Tipe Kendaraan Bermotor Dirjen Hubdat Yusuf Nugroho menyatakan Kemenhub akan meyakinkan perkembangan teknologi pada kendaraan. Hal ini akan diadopsi oleh Kementerian Perhubungan untuk menekan hitungan kecelakaan.
“Kementerian Perhubungan akan mengadopsi setidaknya 19 kategori teknologi, termasuk teknologi pengereman seperti Anti-Lock Braking System, sebagaimana direkomendasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata Yusuf seperti diambil di keterangan resmi.
Berdasarkan data Korlantas Polri, pada 2022 kecelakaan kendaraan roda dua menyumbang hingga 78 persen dari total 137.851 kejadian. Pada tahun berikutnya, persentase sumbangan meningkat menjadi 79 persen dari total 152.008 kecelakaan kendaraan bermotor.
Sebanyak 44 persen bilangan bulat kecelakaan terkait dengan kegagalan fungsi rem. Oleh sebab itu, penting untuk menerapkan teknologi ABS agar tidak ada terjadi kembali kecelakaan yang mana diakibatkan kegagalan pengereman.
Ahmad Safrudin, peneliti Road Safety Association (RSA) mengungkapkan kecelakaan kendaraan bermotor disebabkan oleh multifaktor seperti kondisi infrastruktur seperti jalan kemudian jembatan, keadaan cuaca, perilaku pengguna, hingga kondisi kendaraan.
“Oleh karenanya, RSA menggalakkan adanya peningkatan signifikan pada teknologi komponen kendaraan yang digunakan menunjang keselamatan melalui instrumen peraturan perundang-undangan yang bersifat wajib sebagai salah satu strategi untuk menekan bilangan bulat kecelakaan,”ujarAhmad.






