Menteri LHK Sebut NDC sebagai Kepercayaan pemerintahan Kendalikan Perubahan Iklim

JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan (KLHK) terus berjanji pada mengatasi pembaharuan iklim, khususnya terkait penurunan emisi karbon. Hal ini dikatakan oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Sebagai National Focal Point Agenda Iklim Global untuk Indonesia, KLHK dengan Kementerian Friends of NDC lalu juga bersatu para pemangku kepentingan, berdiskusi di rangka perampungan update NDC yang mana kedua, pada kegiatan Komunikasi Publik Second Nationally Determined Contribution (SNDC) di area Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024.
Menteri Siti Nurbaya di arahannya menyampaikan, perjalanan rencana iklim dalam Indonesia, selama 10 tahun dengan tahapan kerja komitmen Indonesia melalui Intended-NDC, Updated-NDC, Enchanced-NDC serta untuk pada waktu ini dengan Second-NDC.
“Perjalanan kemudian tahapan penting peran di komitmen iklim Indonesia harus dipahami dan juga implementasinya dan juga keberhasilannya hingga sekarang di tempat tahun 2024,” kata Menteri Siti di keterangannya, Kamis (22/8/2024).
“Sebelumnya kita telah dilakukan menegaskan NDC pada Paris Agreement dan juga submitt ke PBB pada New York tahun 2016 dengan nomor 29 persen; kemudian sebelumnya NDC pada era pemerintahan sebelumnya dengan nomor 26 persen NDC (dalam rezim Protokol Kyoto),” tambahnya.
Menteri Siti menjelaskan, pihaknya dapat membedakan dengan jelas konvensi pada rezim Kytoto Protokol; dan juga Konvensi pada rezim Paris Agreement, dengan rambu-rambu yang dimaksud berbeda juga mengakibatkan konsekuensi yang tersebut berbeda bagi negara pihak termasuk bagi kerja-kerja kita pada Indonesia.
“Dalam hampir 10 tahun ini hasilnya secara umum diakui internasional cukup baik,” arahan Menteri Siti Nurbaya.
Lebih lanjut Menteri menegaskan, setiap negara memiliki kewajiban memenuhi komitmen di penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan juga pada pengembangnnya dengan guidelines serta rambu-rambu yang mana ditegaskan di konvensi UNFCCC.
Menurutnya, Indonesia telah terjadi mengembangkan langkah-langkah pada rencana iklim dengan mengikuti konvensi global di rambu-rabu dasar Pancasila juga UUD 1945.
“Saya terus menerus meminta-minta terhadap seluruh jajaran KLHK untuk selalu menggunakan pisau analisis Pancasila juga UUD 1945 untuk setiap jadwal internasional yang mana dilaksanakan di dalam Indonesia/KLHK, untuk komitmen global yang tersebut wajib kita penuhi,” ujarnya.





