Membangun Budaya Anti-Korupsi, BNI Gelar Compliance Pertemuan dengan KPK

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengadakan Compliance Diskusi sama-sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema “Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Melalui Penanaman Skor Integritas”. Wadah ini merupakan bentuk komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran tentang budaya anti-korupsi lalu implementasi Tata Kelola Organisasi yang mana Baik ( GCG ).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BNI, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Pemimpin Divisi, serta Pemimpin Wilayah, juga pegawai BNI yang tersebut tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) juga Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI). Selain itu, seluruh pegawai BNI juga mengikuti acara secara daring.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengungkapkan, acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI pada meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas lalu pencegahan korupsi. “Kami ingin melakukan konfirmasi bahwa seluruh pegawai BNI memahami lalu menjalankan nilai-nilai anti-korupsi pada setiap tugas lalu fungsinya,” ujar Mucharom di tempat Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menurut Mucharom, BNI telah dilakukan menjalankan berbagai inisiatif untuk menggalang budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, serta Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga sudah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan juga implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.
Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Rencana (DEEP 46) juga Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga telah lama tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP serta secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.
Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, selama dua tahun terakhir, BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi. “Ini merupakan hasil dari komitmen BNI pada pengendalian gratifikasi, di tempat mana proses internalisasi kemudian sosialisasi terus dijalankan untuk meningkatkan kesadaran pegawai di melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi,” ungkap Mucharom.
Upaya merancang budaya anti-korupsi tiada semata-mata dijalankan di dalam level induk perusahaan, tetapi juga dalam seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI sudah memiliki unit pengendalian gratifikasi dan juga menerapkan pedoman-pedoman yang digunakan sejenis dengan induk perusahaan.
Mucharom menambahkan, melalui forum ini, BNI berharap dapat semakin menguatkan komitmen perusahaan lalu seluruh karyawan pada mewujudkan budaya anti-korupsi. “Kami ingin BNI menjadi contoh bagi sektor perbankan pada penerapan tata kelola perusahaan yang dimaksud baik dan juga hal ini juga selaras dengan salah satu misi BNI,” pungkas Mucharom.
Sementara itu, Deputi Area Pendidikan kemudian Peran Serta Warga KPK, Wawan Wardiana mengapresiasi, komitmen BNI di upaya pemberantasan korupsi. “Kerja sejenis antara sektor masyarakat lalu swasta seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan industri yang bersih juga transparan,” ujar Wawan.
Dia pun berharap acara ini dapat menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi core values BUMN AKHLAK yang dimaksud menjadi pedoman perilaku Insan BUMN pada penerapan tata kelola perusahaan yang tersebut baik bagi dunia usaha pada Indonesia.






