Nasional

Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Diperpanjang

JAKARTA – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang. Perpanjangn itu berdasarkan Keppres No 98/2024yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi),

Andap sendiri diminta hadir di area Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara pada rangka Penyerahan Keputusan Presiden, Kamis (5/9/2024). Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut. “Nanti ya akan dijelaskan setelahnya menghadap dengan Bapak Mendagri dan juga prosesi acara selesai,” katanya.

“Baru cuma Bapak Menteri ( Mendagri Tito Karnavian ) menyerahkan Keppres No 98/2024 yang tersebut ditandatangani Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara,” ucapannya usai menghadap Mendagri Tito Karnavian.

Di di Keppres yang dimaksud dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Andap sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024. Menurut Andap, ia dengan Pj Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, kemudian Bali sudah pernah menerima Surat Keputusan Presiden.

Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang dimaksud disampaikan Mendagri. Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, serta kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan inisiatif Pembangunan Nasional di dalam area masing-masing.

Kedua, berbagai inisiatif yang dimaksud menjadi atensi agar disikapi kemudian ditindak lanjuti dengan baik, sebut semata menyangkut kesulitan pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka juga sebagainya.

Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban lalu Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti memproduksi kebijakan tentang pemekaran tempat yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya juga lain-lain.

Andap berterima kasih menghadapi kepercayaan yang digunakan diberikan juga kerja sejenis yang baik selama ini. Amanah tugas yang tersebut ia emban merupakan tanggung jawab besar yang mana perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

”Mari kita bersinergi, berkolaborasi lalu bekerja sebanding untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan umum yang digunakan dapat berguna bagi kemaslahatan rakyat juga terwujudnya Sulawesi Tenggara yang mana semakin maju, sejahtera, serta modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button