Luhut Buka-Bukaan Soal Pengetatan BBM 1 Oktober 2024, Begini Katanya

JAKARTA – Menteri Koordinator bIdang Kemaritiman (Menko) membuka kata-kata perihal pengetatan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang digunakan rencananya akan datang mulai diberlakukan mulai 1 Oktober mendatang. Ia menyatakan BBM bersubsidi semata-mata akan dikonsumsi oleh publik yang berhak saja..
“Bukan pengetatan, orang yang dimaksud tiada berhak itu jadi bukan dapat itu aja,” jelasnya ketika ditemui usai acara Indonesia International Sustainability Pertemuan (ISF) di tempat JCC, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Diungkapkan Luhut, hal ini pun sedang disosialisasikan oleh Deputi Lingkup Kerjasama Infrastruktur dan juga Transportasi Kementerian Koordinator Sektor Kemaritiman dan juga Penanaman Modal (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin.
“Ya sedang disosialisasikan oleh Pak Rachmat,” imbuhnya.
Luhut menuturkan, pasca sosialisasi itu dilakukan, maka akan kembali dijalankan rapat bersatu Presiden Joko Widodo. Setelah itu, nantinya kebijakan ini akan diputuskan oleh Presiden Jokowi.
“Ini lagi mulai, nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden, baru nanti kita apa, diputuskan oleh Presiden,” tegasnya.
Namun demikian, Luhut mengakui dirinya berharap bahwa kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.
“(Tapi benar Oktober ini (diterapkan)?) Kita berharap itu,” tutup Luhut.
Sebagaimana diberitakan, wacana otoritas mengatur pembelian BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024 awalnya diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.






