Lifestyle

Kronologi KDRT Cut Intan Nabila, Dilakukan Armor Toreador sejak 2020

BOGOR – Kronologi perkara kekerasan di rumah tangga (KDRT) yang digunakan menimpa selebgram Cut Intan Nabila telah dilakukan diungkap Polres Bogor, Jawa Barat pada Rabu (14/8/2024).

Pada perilisan tindakan hukum ini, pihak Polres Bogor menampilkan ATG ke hadapan publik. Armor tampil mengenakan baju tahanan lalu kedua tangan ATG pun diborgol. Wajahnya pun lesu ketika ditanya awak media tentang kelakuannya itu.

“Telah terjadi penganiayaan terhadap individu istri yang digunakan dilaksanakan oleh manusia suami, dalam depan manusia balita, bayi yang tersebut baru berusia satu minggu, di area mana terjadi di tempat area Sukaraja, tepatnya dalam rumah pasangan suami istri ini,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro pada jumpa persnya di tempat kantornya.

Rio Wahyu menyatakan jikalau ATG telah banyak melakukan dugaan KDRT terhadap Cut Intan Nabila. ATG yang tersebut diberikan kesempatan untuk berbicara di dalam depan awak media mengakui perbuatannya.

“(Lakukan KDRT) Udah lebih banyak dari lima kali dari tahun 2020,” ujar ATG sambil menundukkan kepalanya.

Parahnya, ATG juga mengaku beberapa kali melakukan KDRT di tempat depan anak-anaknya. “Pernah, tapi kebanyakan berdua,” ucap dia.

Diakhir keterangannya, ATG mengaku sangat menyesal serta akan mengikuti proses hukum yang dimaksud ada.

ATG sendiri telah dilakukan ditetapkan sebagai terdakwa perkara KDRT pada Selasa (13/8/2024) waktu malam usai diamankan dalam Hotel Kawasan Kemang, Ibukota Selatan.

“Ya saya tidaklah akan melakukan pembelaan apapun, yang jelas saya mengaku salah, saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya,” ujar dia.

Related Articles

Back to top button