Bisnis
Kalteng optimalkan implementasi OSS-RBA pacu realisasi penanaman modal

Kami harap para partisipan yang tersebut terdiri dari para pelaku perniagaan dapat menyadari setiap tahapan proses perizinan, persyaratan yang digunakan harus dipenuhi, sampai dengan pengimplementasiannya pada sistem OSS RBA yang dimaksud terintegrasi dengan masing-masing kementerian a
Palangka Raya –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengoptimalkan pengimplementasian Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang mana terintegrasi secara elektronik, atau dikenal Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Melalui proses perizinan tepat sesuai dengan tingkat risiko, maka menyokong percepatan penyelenggaraan mencoba juga meningkatkan realisasi pembangunan ekonomi di Kalimantan Tengah," kata Staf Ahli Pengurus Kalimantan Tengah Lingkup Ekonomi, Keuangan dan juga Pembangunan Yuas Elko dalam Palangka Raya, Kamis.
Salah satu upaya yang mana direalisasikan Pemprov Kalteng pada optimalisasi yang disebutkan adalah melaksanakan sosialisasi lalu bimbingan teknis implementasi perizinan berjuang berbasis risiko pada 2024.
"Kami harap para kontestan yang terdiri dari para pelaku perniagaan dapat mengerti akan setiap tahapan rute perizinan, persyaratan yang dimaksud harus dipenuhi, sampai dengan pengimplementasiannya pada sistem OSS RBA yang tersebut terintegrasi dengan setiap-tiap kementerian atau lembaga," katanya.
Yuas menyampaikan, Kalimantan Tengah pada 2023 mampu melampaui target pembangunan ekonomi yang diberikan Kementerian Investasi/BKPM RI yaitu sebesar Rp16,09 triliun. Adapun capaian realisasinya adalah sebesar Rp19,11 triliun atau 118,74 persen.
"Pada 2024 ini Kementerian Investasi/BKPM meningkatkan target pembangunan ekonomi Kalimantan Tengah bermetamorfosis menjadi sebesar Rp18,96 triliun. Untuk mencapai target yang dimaksud tentu cuma harus dukungan juga kerja sebanding dari bervariasi pihak terkait," katanya.
Sementara itu, Kepala Sektor Sektor Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Kalteng Eka Mulyaningrum menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas pelaku perniagaan tentang perizinan berjuang berbasis risiko sehingga.
"Agar pada akhirnya mampu memacu percepatan pelaksanaan berupaya juga peningkatan realisasi pembangunan ekonomi dalam Kalimantan Tengah," ucapnya.
Sosialisasi lalu bimbingan teknis ini dilaksanakan pada 25-26 Juli 2024. Anggota terlibat berjumlah partisipan 70 penduduk pelaku bidang usaha dari bervariasi sektor ke wilayah Kalimantan Tengah.
Para narasumber adalah Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Tengah, Pejabat Dinas Pekerjaan Umum lalu Penataan Ruang Palangka Raya, Pejabat Kantor Pertanahan Palangka Raya, juga Petugas Help Desk (OSS) DPMPTSP Kalimantan Tengah.
"Pemahaman terhadap regulasi dipandang diperlukan pada implementasi perizinanan berjuang berbasis risiko, guna menggalakkan kepastian hukum kemudian pemenuhan kewajiban usaha," katanya.
Artikel ini disadur dari Kalteng optimalkan implementasi OSS-RBA pacu realisasi investasi






