Kajian BEM UGM: 54 Persen Mahasiswa Raih UKT Tertinggi, Hanya 7,5 Persen Komunitas 1 juga 2
Jakarta – Hasil kajian Badan Eksekutif Mahasiswa (Keluarga Mahasiswa) UGM menunjukkan, 54,41 persen peserta didik UGM angkatan 2023 mendapatkan kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) golongan tertinggi. Sementara, belaka 7,52 persen peserta didik yang mendapatkan UKT kelompok terendah.
Dengan hasil itu, UGM diduga melanggar aturan kuota UKT minimal 20 persen bagi siswa kurang mampu yang tersebut wajib dipenuhi PTN.
Ketua BEM Keluarga Mahasiswa (KM) UGM, Nugroho Prasetyo Aditama mengungkapkan citra UGM sebagai kampus kerakyatan penting dipertanyakan. Sebab, berdasarkan data yang mana ditemukan mengenai persebaran UKT pelajar UGM angkatan 2023, UGM belum menerapkan prinsip inklusivitas yang berkeadilan. Dalam hal ini, institusi belajar berkualitas seharusnya menjadi hak setiap warga tanpa memandang latar belakang ekonomi.
“Namun, UGM gagal di memenuhi prinsip itu,” kata Nugroho di keterangannya untuk Tempo, hari terakhir pekan 12 Juli 2024.
UGM membagi UKT berubah menjadi lima kelompok. Grup terendah, yaitu Komunitas UKT subsidi 100 persen. Grup UKT kelas menengah, yaitu UKT Subsidi 75 persen juga UKT subsidi 50 persen. Lalu, UKT kelompok tinggi yaitu UKT subsidi 25 persen lalu UKT Pendidikan Unggul atau tak disubsidi pemerintah. Di 2023, jumlah total siswa sarjana UGM sebanyak-banyaknya 8.317.
Nugroho mengatakan, dI UGM, UKT Subsidi 100 persen sejenis dengan kelompok 1 serta 2 yang digunakan wajib dipenuhi oleh PTN. Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT) menyebut, PTN wajib menetapkan UKT kelompok 1 sebesar Rupiah 500 ribu kemudian UKT kelompok 2 sebesar Mata Uang Rupiah 1 jt untuk peserta didik dengan dunia usaha kurang mampu. UKT Tim 1 dan juga 2 wajib dipenuhi minimal 20 persen dari total jumlah agregat peserta didik PTN per tahun.
Namun, Nugraha mengatakan, UKT subdisi 100 persen hanya sekali sebesar 7,52 persen dari total siswa angkatan 2023 UGM. Dengan begitu, menurut Nugraha, UGM tidak ada mengikuti aturan kuota wajib minimal 20 persen UKT untuk rakyat tak mampu. “7,52 persen pelajar terpencil dari kuota minimal 20 persen,” kata dia.
Di sisi lain, Nugraha mengatakan, UGM terlalu besar menetapkan UKT kelompok lebih tinggi untuk mahasiswa. Adapun UKT Subsidi 75 persen sebesar 18,25 persen lalu UKT Subsidi 50 persen sebesar 19,82 persen. Sedangkan, UKT subsidi 25 persen sebesar 19,06 persen juga UKT lembaga pendidikan unggul sebesar 35,35 persen.
Bila UKT Subsidi 25 persen dan juga UKT Pendidikan Unggul dijumlahkan, UGM menetapkan UKT kelompok tinggi untuk 54,41 persen mahasiswa.
Tempo mencoba menghubungi Sekretaris UGM Andi Sandi untuk bertanya mengenai UKT ini. Namun, Tempo belum mendapatkan respons Andi hingga berita ini diturunkan.
Artikel ini disadur dari Kajian BEM UGM: 54 Persen Mahasiswa Raih UKT Tertinggi, Hanya 7,5 Persen Kelompok 1 dan 2





