Bisnis

Kadin Daerah Buka Suara Soal Dualisme: Hal ini Bukan Permasalahan Arsjad atau Anin

JAKARTA – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024 diklaim sesuai AD/ART juga tiada melanggar aturan. Dalam aktivitas hari pertama berkantor di area Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9), Ketua Umum Kadin Indonesia Terpilih Anindya Bakrie , mengadakan rapat Ketua dan juga Tim Formatur Munaslub Kadin 2024.

Hal itu sekaligus bersilaturami dengan para ketua umum Kadinda (Kadin Daerah) dalam antaranya Ketua Umum Kadin Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumaetra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, dan juga Nusa Tenggara Barat.

Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, serta Ketua Umum Kadinda Kalimantan Utara Kilit Laing, menyampaikan dukungan penuh untuk Anindya Bakrie sekaligus ketiganya mengklarifikasi pengaplikasian foto merekan pada salah satu unggahan media sosial Arsjad Rasyid yang dimaksud mengklaim 21 ketum Kadinda menolak Munaslub.

“Bukan saatnya klaim mengklaim. Saya lihat itu foto (foto saya) yang tersebut lalu. Sesungguhnya ini tidak permasalahan Arsjad atau Anin tetapi tentang lembaga (Kadin) yang digunakan kita cintai. Mari kita semua Kadin Daerah serta ALB bersatu juga mengawal kegiatan bersama-sama memulai pembangunan negara untuk membantu pemerintahan ke depan Prabowo-Gibran,” ungkap Ketua Umum Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman.

Munaslub diselenggarakan sebab para Kadinda memohon pertanggung jawaban terhadap Arsjad Rasjid kembali terkait hubungan baik dengan pemerintah teristimewa pemerintahan baru lantaran sikap Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah, namun undangan yang disebutkan tak digubris oleh pihak Arsjad. Sementara para Ketum Kadinda merasa tidak ada ada kejelasan antara masa depan Kadin Indonesia serta pemerintah.

Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan, “Semua telah sesuai prosedur, juga kami selaku Steering Committee Munaslub juga mengundang Bapak Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub, bahkan mengundang juga untuk turut terlibat di agenda-agenda sebelum Munaslub seperti Konfensi, juga prosesi lainnya mendekati Munaslub namun tiada pernah dihadiri atau digubris. Kadin ini milik bersama, ini (Hasil Munaslub) bukanlah dualisme, oleh sebab itu semua telah diatur di AD/ AR. Dan harapan kami juga agar Pak Arsjad Rasyid untuk legowo, ya sudah ada selesai. Kekuasaan ini kan bukanlah permanen, ada masanya.”

Ketiga Kadinda menghimbau untuk seluruh Kadinda bersatu serta legowo terhadap kebijakan Munaslub yang tersebut diselenggarakan berhadapan dengan usulan sebagian pengurus Kadin area & Anggota Luar Biasa (ALB). Di mana Munaslub yang disebutkan dihadiri oleh (28 Kadin provinsi dari total 34, lalu 25 asosiasi), dijalankan berhadapan dengan dasar ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang digunakan sibuk berpolitik di tempat pada waktu transisi kemudian tidaklah memberikan pertanggungjawaban.

“Ini tidak kudeta, ini organisasi tidak pemerintahan, tak ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang sebenarnya (Hasil Munaslub) tak sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung.

“Ketum Anindya telah lama membuktikan sepak terjangnya dalam Kadin selama 25 tahun kemudian memulai dari bawah, beliau telah lama membuktikan loyalitas serta kepemimpinannya pada Kadin juga juga sejumlah dikenal serta dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar jikalau mayoritas Kadinda memohon Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, dan juga Kadin milik bersama, tak semata-mata sebagian kelompok orang, kita terlibat semata langkah mayoritas,” ujar Kilit Laing, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara.

Related Articles

Back to top button