Kabar Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, Anwar Abbas: Tidak Hormati HAM juga Melecehkan Konstitusi

JAKARTA – Publik dibikin heboh dengan kabar Paskibraka dilarang memakai jilbab. Pengamat Sosial, Ekonomi, serta Keagamaan yang mana juga Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai hal itu melecehkan konstitusi.
“Bila benar pihak pemerintah sudah melarang anggota Paskibra di kesempatan peringatan serius Hari Kemerdekaan RI di area IKN memakai hijab maka berarti pemerintah telah dilakukan melakukan langkah kekekerasan terhadap rakyatnya sendiri. Tindakan yang dimaksud tentu jelas sangat kita sesalkan sebab selain tidaklah menghormati HAM juga telah lama melecehkan konstitusi negara RI itu sendiri,” ujar Anwar Abbas di keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Anwar mengatakan, di Pasal 29 ayat (1) dan juga (2) UUD 1945 telah jelas-jelas dikatakan bahwa (1) Negara berdasar berhadapan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Lalu, pada ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing serta untuk beribadat menurut agamanya kemudian kepercayaannya itu.
“Bagi orang Islam yang dimaksud perempuan, memakai hijab itu adalah ibadah. Oleh sebab itu kalau ada orang yang digunakan melarang kaum perempuan yang beragama Islam untuk memakai hijab di tempat negeri ini maka hal demikian berarti yang tersebut bersangkutan telah tidaklah menghormati konstitusi kemudian juga telah dilakukan melecehkan ajaran agama Islam,” kata Anwar.
Hal demikian, lanjut Anwar, tentu cuma tiada bisa jadi diterima oleh sebab itu akan bisa saja memancing kemudian mengakibatkan keresahan dan juga kegaduhan dalam tengah-tengan warga khususnya dalam kalangan umat Islam.
Hingga kini, belum ada penjelasan dari pihak pemerintah termasuk Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) terkait kabar tersebut.
Presiden Jokowi mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024. Pengukuhan yang dimaksud dilakukan dalam Istana Negara, Ibu Perkotaan Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024).
Turut hadir di upacara pengukuhan yang disebutkan yaitu Menteri Koordinator Lingkup Pembangunan Manusia lalu Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pemuda kemudian Olahraga Dito Ariotedjo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kemudian Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.






