Jumpa Pers Arsjad Rasjid pada Gedung Kadin Digagalkan, Wartawan Dihalangi Masuk

JAKARTA – Jumpa pers Arsjad Rasjid di area Lantai 3 Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Hari Minggu (15/8/2024) pukul 13.00 Waktu Indonesia Barat gagal digelar. Hal ini sebab lokasi jumpa pers diambil alih beberapa orang oknum.
Rencananya, ketua umum Kadin Indonesia ini mengadakan jumpa pers menyikapi polemik Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September 2024. Namun, lokasi kegiatan itu malah diambil alih beberapa oknum.
Bahkan, wartawan dilarang untuk memasuki lokasi acara. Sejumlah petugas keamanan gedung tampak disiagakan di area lokasi. Puluhan awak media pun tak diperbolehkan masuk ke lokasi acara yang digunakan telah disiapkan.
Setelah 30 menit, petugas masih tidak ada memperbolehkan wartawan masuk. Akhirnya, jumpa pers digeser ke Hotel JS Luwansa di area kawasan Kuningan, Ibukota Indonesia Selatan.
Selain Arsjad, kegiatan itu juga dihadiri Yukki Nugrahawan Hanafi selaku Wakil Ketua Umum Koordinator Lingkup Organisasi, Hukum Dan Komunikasi Kadin Indonesia. Kemudian Dhaniswara K. Harjono Wakil Ketua Umum Lingkup Hukum dan juga HAM, dengan/atau Kuasa Hukum Kadin Indonesia. Kemudian perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia serta 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.
Jumpa pers itu untuk menyikapi Munaslub Kadin pada Hari Sabtu yang dimaksud diselenggarakan dengan mengabaikan persyaratan serta ketentuan di AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia, Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa Munaslub yang disebutkan bukan sah.
Selain itu, mayoritas Kadin Provinsi juga telah dilakukan menyatakan penolakannya terhadap Munaslub yang dimaksud yang juga bisa saja mengancam keharmonisan organisasi Kadin dalam seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah di merancang perekonomian yang inklusif juga berkelanjutan.
“Sehubungan dengan itu, Dewan Pengurus Kadin Indonesia dengan beberapa orang Ketua Umum Kadin Provinsi kemudian ALB akan memberikan pernyataan sikap,“ sebagaimana bunyi undangan untuk media.






