Bisnis

Luhut Salahkan Kemenkeu Soal Pengembangan Usaha Migas yang dimaksud Seret Selama 30 Tahun Terakhir

JAKARTA – Menteri Koordinator Area Kemaritiman serta Pengembangan Usaha (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi di area sektor minyak juga gas. Akibatnya, tidak ada ada penanaman modal baru pada sektor migas selama 30 tahun terakhir.

“Jadi saya juga mengungkapkan terhadap rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang dimaksud salah dengan kalian, 30 tahun tidaklah ada investasi, pasti ada yang tersebut salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui pada kegiatan kegiatan Supply Chain&National Capacity Summit 2024 yang mana diselenggarakan dalam Ibukota Indonesia Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).

Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga pembaharuan peraturan agar selaras dengan keperluan investasi. Sebab, jikalau bukan ada pihak yang dimaksud tertarik berinvestasi maka hal itu mencerminkan adanya kesulitan di tempat di negeri.

Luhut menuturkan, pemerintah pada waktu ini juga sedang menangani 11 permasalahan utama pada sektor minyak serta gas (migas) melalui pembentukan gugus tugas lintas kementerian.Gugus tugas yang dimaksud berada di area bawah wewenangnya, bertujuan untuk meningkatkan ketahanan energi lalu menurunkan tekanan yang mana dihadapi sektor tersebut.

Lebih lanjut, Luhut mengaku meminta-minta timnya untuk mengidentifikasi faktor lain dari minimnya pembangunan ekonomi baru di area sektor minyak dan juga gas selama 30 tahun terakhir.

Ia menambahkan, hasil identifikasi yang dimaksud mengungkapkan adanya 11 hal yang dimaksud perlu diperbaiki. Dia juga menyatakan permasalahan yang disebutkan telah dilakukan dilaporkannya terhadap Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan juga Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Saya laporkan untuk Presiden dan juga Presiden terpilih, ini adalah permasalahan yang mana harus kita tangani,” tutup Luhut.

Related Articles

Back to top button