Ahok Sebut Mengakali Putusan MK Sama Saja Merusak Sistem Ketatanegaraan

JAKARTA – Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mengungkapkan mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mirip hanya merusak sistem ketatanegaraan. Hal itu Ahok ungkapkan mencermati penundaan Rapat Paripurna DPR yang mengeksplorasi RUU pemilihan kepala daerah yang tersebut disinyalir akan menabrak Putusan MK.
Adapun, pernyataan yang dimaksud Ahok komunikasikan melalui story akun Instagram pribadinya, @basukibtp yang digunakan ia unggah Kamis (22/8/2024).
“Melawan/mengakali putusan MK identik sekadar merusak sistem ketatanegaraan kita. Sekali lagi, sudah ada sepatutnya semua pihak taat konstitusi yang juga berfungsi menjaga demokrasi Indonesia,” ujar Ahok.
Akan hal itu, Ahok menegaskan sudah ada patutnya semua pihak menjaga konstitusi sebagai hukum tertinggi di tempat Indonesia. Menurutnya, putusan MK pun harusnya ditaati.
“MK adalah lembaga tinggi yang dimaksud bertugas mengawal agar Konstitusi tetap saja diterapkan. Sehingga, telah seharusnya putusan MK ditaati oleh semua pihak,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPR akan mengatur Rapat Pimpinan (Rapim) sekaligus rapat Badan Musyawarah (Bamus) kembali untuk menjadwalkan ulang Rapat Paripurna. Hal ini dengan rencana pengesahaan RUU PIlkada.
Mekanisme ini akan ditempuh menyusul tindakan ditundanya pengesahan draf RUU pemilihan kepala daerah pada Kamis (22/8/2024) lantaran tiada memenuhi kuorum.
“Ya kalau sidang hari ini kita tunda, kita ada mekanisme nanti kan harus dirapimkan lagi dibamuskan lagi. Jadi pada hari ini kita DPR mengikuti aturan serta tatib yang dimaksud ada, sehingga hari ini pengesahan tidaklah dapat dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di jumpa persnya pada Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Kendati demikian, legislator Gerindra itu tiada mengetahui kapan rencana Rapim dan juga Bamus itu akan digelar. Hal ini dikatakan Dasco pada waktu menjawab apakah memungkinkan jelang pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah itu baru akan digelar.
“Ya kita akan liat mekanisme juga yang dimaksud berlaku, apakah nanti mau diadakan Rapim dan juga Bamus, oleh sebab itu itu ada aturannya saya belum bisa jadi jawab kita akan lihat lagi lihat di beberapa pada waktu ini,” paparnya.




