Buka Puasa Bersama, Jokowi serta Surya Paloh Kompak Tanya RUU TNI ke Puan

JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani mengungkap isi pembicaraan ketika bertemu dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lalu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh pada mengakses puasa bersama, hari terakhir pekan (21/3/2025). Keduanya, menurut Puan, kompak bertanya mengenai RUU TNI yang mana menjadi polemik di tempat masyarakat.
Puan kemudian menjelaskan subtansi inovasi di area RUU TNI. “Pak Jokowi lalu Pak Surya Paloh menanyakan RUU TNI yang kemarin baru disahkan itu seperti apa? Jadi saya sebagai Ketua DPR kemudian menyampaikan bahwa ada tiga pasal yang dimaksud kemudian direvisi,” kata Puan usai bertemu Jokowi dalam NasDem Tower, Ibukota Pusat, Hari Jumat (21/3/2025).
Ketiga Pasal itu yakni Pasal 7, Pasal 47, kemudian Pasal 53. Puan mengklaim tak ada klausul yang dimaksud bermasalah dal pembaharuan regulasi itu. “Beliau berdua menyampaikan oh cuma tiga itu saja, jadi tiada ada hambatan kemudian itu semua yang dimaksud direvisi semuanya fair, yang dimaksud lain-lain tiada bermasalah, tidak,” kata Puan.
“Dan saya menyatakan bahwa kita di dalam DPR memang benar menyampaikan semua hal yang dimaksud direvisi itu memang sebenarnya sesuai dengan kebutuhannya,” imbuhnya.
Bahkan, kata Puan, Jokowi dan juga Surya menyarankan agar DPR menyosialisasikan regulasi baru itu ke masyarakat. Tujuannya, kata dia, agar masyarakat bisa saja paham kemudian tahu isi RUU TNI.
“Beliau berdua menyampaikan Pak Jokowi serta Pak Surya Paloh, wah kalau memang sebenarnya belaka seperti itu harusnya bisa jadi segera disosialisasikan agar warga lalu masyarakat segera mengetahui dan juga tak ada kesalahpahaman, itu saja,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Puan meminta-minta seluruh pihak bisa saja menahan diri pada menyikapi pengesahan RUU TNI. “Saya berharap semuanya bisa jadi menahan diri,” ujarnya.
Ketua DPP PDIP ini menyatakan, pihaknya sama-sama pemerintah akan menyosialisasilan isi RUU TNI pada masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat paham dan juga tahu isi RUU TNI.
“Tentu belaka kami DPR lalu pemerintah akan segera mensosialisasikan hal itu, sehingga umum serta penduduk bisa jadi segera mengetahui isinya tanpa kemudian ada kecurigaan atau kemudian kesalahpahaman, insya Allah secepatnya,” kata Puan.




