Nasional

MTQ Nasional XXX Samarinda, Kemenag Tampilkan Terjemahan Al-Quran Berbahasa Daerah

JAKARTA – Badan Litbang lalu Diklat Kementerian Agama ( Kemenag ) menghadirkan terjemahan Al-Qur’an bahasa tempat di dalam MTQ Nasional XXX dalam Samarinda, Kalimantan Timur. Hal itu pada rangka membumikan Al-Qur’an di area Nusantara sekaligus sebagai upaya mengedukasi penduduk mengenai produk-produk serta layanan Al-Qur’an yang telah lama dihasilkan Badan Litbang dan juga Diklat Kemenag.

Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, lalu Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom mengatakan, hadirnya komoditas layanan yang disebutkan menjadi tanda kepedulian pemerintah terhadap keinginan keagamaan rakyat area sekaligus sebagai usaha melestarikan bahasa daerah.

“Al-Qur’an merupakan panduan hidup umat Islam yang digunakan dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh dikarenakan itu, kitab suci yang dimaksud harus membumi di area Nusantara, sekaligus melestarikan bahasa wilayah yang tersebut ada,” ungkapnya pada hadapan 400 partisipan Talkshow Al-Qur’an untuk Semua pada kompetisi Expo MTQ Nasional XXX di tempat Samarinda, Kamis (12/9/2024).

Menurut Isom, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah bertujuan agar Al-Qur’an bisa jadi dipahami, dihayati, juga diamalkan oleh umat Islam. Sedangkan, untuk melestarikan budaya, bahasa area yang mana dipilih berdasarkan total penutur atau hampir punah oleh sebab itu berbagai sebab.

“Kami berharap, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah dapat digunakan pada setiap Peringatan Hari Besar Agama Islam (PHBI). Ini adalah dapat dibacakan ketika saritilawah sebelum acara dimulai,” ucapnya.

Kepala Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Abdul Aziz Sidqi memperkenalkan empat Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Seluruh mushaf yang disebutkan merupakan bukti pemerintah hadir pada memfasilitasi layanan keagamaan masyarakat.

“Pertama, Mushaf Standar Usmani yang dimaksud mayoritas digunakan di dalam Indonesia. Kedua, Mushaf Al-Qur’an Standar Bahriah yang digunakan biasanya dipakai oleh para pengguna Al-Qur’an di area pesantren-pesantren wilayah Jawa,” ujarnya.

“Ketiga, Mushaf Al-Qur’an Standar Braille serta keempat adalah Mushaf Al-Qur’an Standar Isyarat. Ini adalah sebagai bukti keberpihakan layanan inklusif pemerintah, khususnya Kementerian Agama bagi penyandang tunanetra dan juga disabilitas rungu wicara,” imbuhnya.

Related Articles

Back to top button