Tren Calon Tunggal pemilihan gubernur Melonjak Sejak 2015

JAKARTA – Perkumpulan untuk pemilihan dan juga Demokrasi (Perludem) mengungkapkan jumlah keseluruhan calon tunggal pada pilkada terus meningkat sejak 2015. Perludem mencatatkan data ada tiga calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah 2015.
“Lalu naik menjadi tiga kali lipat menjadi sembilan wilayah di tempat 2017, lalu naik lagi menjadi 16 tempat di dalam 2018, dan juga pemilihan gubernur terakhir di dalam 2020 itu ada 25 daerah, juga sekarang ada 41 daerah,” kata Peneliti Perludem Haykal pada diskusi daring bertajuk pemilihan gubernur Calon Tunggal juga Rintangan Demokrasi Lokal di tempat Indonesia, Mingguan (8/9/2024).
Haykal menilai, hal yang dimaksud menjadi catatan buruk di proses demokrasi di tempat Indonesia. Terlebih, jumlah total akan datang calon kepala tempat (cakada) yang mana akan melawan kotak kosong malah meningkat setelahnya adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) masalah pilkada.

Peneliti Perludem Haykal.
“Ini sebenarnya menjadi catatan buruk juga dan juga menjadi potret buruk bagaimana kemudian fenomena calon tunggal ini bukannya malah turun pascaputusan MK Nomor 60 kemarin namun malah meningkat,” ujarnya.
Selain itu, KPU juga sudah pernah menambah waktu pendaftaran bagi area yang tersebut didapati ada calon tunggal. Namun, dari 43, hanya sekali berkurang dua area yang dari calon tunggal menjadi beberapa pasangan calon setelahnya adanya penambahan waktu pendaftaran.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menunda masa pendaftaran akan calon kepala area pada 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran dilaksanakan dalam wilayah yang digunakan terdapat paslon tunggal melawan kotak kosong. Setelah perpanjangan pendaftaran, pada saat ini ada 41 wilayah dengan paslon tunggal melawan kotak kosong di dalam pemilihan kepala daerah 2024.
KPU awalnya mencatat ada 43 wilayah. Wilayah yang dimaksud pada saat ini bertambah paslonnya yakni Wilayah Puhowato kemudian Daerah Kepulauan Sitaro. “Kini Daerah Puhowato, Provinsi Gorontalo, kemudian Daerah Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, yang mana awalnya di dalam 27-29 Agustus 2024 hanya saja ada satu pasangan calon, saat ini sudah ada dua pasangan calon,” kata Komisioner KPU Idham Holik ketika dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).






