Nasional

Greenpeace Kritik Rencana Pakai Kepulauan Seribu untuk Penampungan Sampah

Jakarta – Juru kampanye urban Greenpeace Indonesia, Muharram Atha Rasyadi menyimpulkan rencana pemerintah menggunakan satu pulau pada Kepulauan Seribu, untuk menampung sampah berpotensi mencemari laut.

“Potensi pencemaran tentu sangat besar, tiada semata-mata ke tanah dan juga udara. Tapi mungkin ke perairan yang dimaksud dampaknya bukan belaka kerusakan lingkungan laut, namun juga mengganggu hasil tangkapan (ikan) nelayan,” kata Atha ketika dihubungi Tempo, pada Kamis, 18 Juli 2024.

Atha mengawasi permasalahan pengelolaan sampah di DKI Jakarta telah terlampau kritis. Apalagi tempat pembuangan akhir atau TPA Bantar Gebang telah melebihi kapasitas sejak beberapa tahun lalu.

Kelebihan muatan sampah dalam TPA juga terbentuk pada sejumlah penampungan lainnya di dalam Indonesia. Bahkan sebagian TPA telah terjadi berlangsung kebakaran yang menyebabkan krisis iklim semakin parah. “Ini berubah menjadi sinyal bahwa komponen iklim dan juga cuaca dapat memperparah situasi yang digunakan akan datang,” tutunya.

Menurut dia, ketimbang memakai tempat baru di Pulau Seribu sebagai tempat pengelolaan sampah, tambahan baik pemerintah menyelesaikan krisis dengan edukasi pemilahan.

“Pemilahan justru harusnya berubah jadi kunci utama. Bahkan jikalau dilihat komposisi sampah pada waktu ini, lebih banyak dari separuhnya sampah organik yang punya cara tersendiri untuk mengelolanya,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Kepala daerah DKI Jakarya Heru Budi Hartono mengusulkan merancang pulau baru untuk kedudukan pengolahan sampah bagi wilayah aglomerasi Daerah Khusus Ibukota (DKJ). Alasannya, DKI Jakarta tak lagi miliki lahan untuk dijadikan tempat kejadian pembuangan sampah pada 10 tahun ke depan.

Bahkan, pulau sampah juga dapat menampung sampah dari wilayah Bogor, Depok, Tangerang, hingga Bekasi (Bodetabek).

Hal ini harus segera berubah menjadi perhatian yang tersebut kritis lantaran menurut Atha, sampah setiap hari bukan berkurang melainkan meningkat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan juga Bahan Beracun Sangat Merugikan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati memaparkan telah lama mengetahui rencana eksekutif Provinsi DKI DKI Jakarta untuk memulai pembangunan pulau pada Kepulauan Seribu yang akan dijadikan tempat pembuangan sampah atau pulau sampah.

Namun, kata Vivien, informasi itu masih bersifat informal. “Untuk pulau sampah, saya belum pernah secara formal diberitahu,” kata Vivien pada waktu ditemui di sela acara Rapat Kesepahaman Nasional Pengelolaan Limbah, Sampah, kemudian Bahan Beracun Sangat Berbahaya di dalam Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.

Menurut Vivien, informasi yang mana didapatkan terkait pulau sampah belum detail seperti konsep juga desainnya. “Memang sudah ada dibicarakan dengan kami, tapi secara informal. Tapi kami belum dengar rencana besarnya, bagaimana desainnya. Kami belum dengar,” ungkapnya.

Vivien pun berharap pulau sampah yang ingin dibangun Pemprov DKI Ibukota Indonesia itu hanya saja menampung residu. Ia membantu penyelenggaraan tempat pembuangan akhir (TPA) baru bagi Jakarta. “Mengingat TPA Bantargebang telah hampir penuh lalu sampah pada Ibukota itu sekitar 8 ribu ton per hari. Memang besar,” ucapnya.

IRSYAN HASYIM

Pilihan editor: Begini Efek Kerusuhan pada Puncak Jaya, Papua Tengah

Artikel ini disadur dari Greenpeace Kritik Rencana Pakai Kepulauan Seribu untuk Penampungan Sampah

Related Articles

Back to top button