Imigrasi Masih Andalkan AWS, Tunggu PDNS Pulih Total Usai Kasus Ransomware
Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum juga Hak Asasi Orang (Kemenkumham), Silmy Karim, menyatakan sistem data imigrasi masih ditempatkan di Amazon Web Service sampai ketika ini. Regulator imigrasi masih akan mengandalkan layanan komputasi awan atau cloud milik Amazon itu sambil mengawaitu pemulihan Pusat Fakta Nasional Sementara atau PDNS 2 di Surabaya.
“Masih pada AWS. Sekarang fokus kita stabilkan sistem dulu. Kita tunggu kesiapan Kominfo serta regulasi lanjutan,” kata Silmy ketika dihubungi Tempo, Jumat, 12 Juli 2024.
Layanan imigrasi dalam beragam bandara, satu di antaranya Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terganggu akibat serangan siber ransomware pada 20 Juni lalu. Ulah kelompok hacker yang dimaksud belakangan diketahui bernama Brain Cipher itu menimbulkan data PDNS terpaksa dipindahkan sementara ke AWS, langkah agar layanan umum terus berjalan.
Sejak dipindahkan ke AWS, Silmy mengatakan operasional sistem keimigrasian Indonesia sudah ada berjalan normal. Dia belum bisa jadi meyakinkan kapan sistem data di lembaganya akan dipindahkan kembali ke PDNS. “Buat kami yang mana terpenting pelayanan rakyat dulu,” ujarnya.
Mengutip website resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi (PAN RB), sistem keimigrasian digital yang tersebut digunakan ke bandara juga pelabuhan utama Indonesia dipulihkan di dua hari, pasca serangan siber ke PDNS.
Sejumlah layanan yang dimaksud dinyatakan sudah ada normal adalah pemeriksaan keimigrasian, autogate, visa, izin tinggal, M-Paspor, dan juga Cekal Online. Sistem paspor salah satunya layanan yang dimaksud membutuhkan waktu lebih banyak panjang untuk pemulihan. Namun hambatan selesai dengan pemanfaatan AWS.
“Pemindahan data center lalu aktivasi kembali sistem imigrasi memakan waktu dua hari, dimulai sejak 20-22 Juni lalu. Kepentingan rakyat berubah menjadi prioritas,” tutur Silmy.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Aplikasi komputer Informatika Kominfo, Ismail, menyatakan pemerintah sedang menjalankan strategi jangka pendek, menengah, serta panjang untuk pemulihan PDNS 2. Strategi darurat atau emergency recovery akan berlangsung hingga Agustus 2024. Pemulihan ini untuk layanan prioritas, keimigrasian.
“Dalam strategi jangka pendek ini, proses forensik juga dikerjakan oleh Badan Siber dan juga Sandi Negara (BSSN), juga Kepolisian RI atau Polri,” kata Ismail di pernyataan resminya, Kamis, 11 Juli 2024.
Adapun strategi jangka panjang nanti lebih tinggi dalam bentuk normalisasi PDNS. Proses ini akan berlangsung hingga September mendatang. Di pada tahapan pemulihan ini, ada rencana audit keamanan PDNS 1 di dalam Batam lalu PDNS 2 di Surabaya oleh pihak ketiga yang dimaksud independen.
Artikel ini disadur dari Imigrasi Masih Andalkan AWS, Tunggu PDNS Pulih Total Usai Kasus Ransomware






