Tolak RUU pemilihan gubernur Kilat DPR, Guru Besar hingga Aktivis Gelar Aksi dalam MK Awal Hari Hal ini

JAKARTA – Guru Besar , imuwan politik, ahli hukum tata negara, akademisi, aktivis pro demokrasi, kemudian aktivis ’98 akan turun mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) . Aksi akan diselenggarakan di tempat Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Aksi yang disebutkan sebagai respons adanya upaya menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 lalu Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR lalu pemerintah lewat revisi UU Pilkada.Apa yang digunakan dilaksanakan DPR dan juga pemerintah dinilai sebagai pembegalan terhadap demokrasi serta pelanggaran terhadap konstitusi. Bahkan, disebut sebagai tragedi konstitusional sesungguhnya sedang terjadi.
“Putusan MK vs Revisi UU oleh DPR telah dilakukan menjadi problem konstitusional yang digunakan serius. Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi dan juga pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah lama bangkrut,” tulis Wadah Guru Besar, Akademisi, Pro Demokrasi, Komunitas Sipil, dan juga Aktivis ’98 di keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Para Guru Besar hingga aktivis berencana turun mengawal putusan MK untuk menyelamatkan demokrasi dan juga Republik Indonesia pada Gedung MK pukul 10.00 WIB. Sejumlah tokoh yang tersebut akan hadir di dalam antaranya, Abdur Arsyad, Abraham Samad, Alif Iman, Antonius Danar, Arie Kriting, Benny Susetyo, Mayling Oey-Gardiner, Bivitri Susanti, Connie R Bakrie, Danardono Sirojudin, Dhia Prakasha Yudha, serta Erry Riyana Hardjapamekas.
Kemudian, Fauzan Luthsa, Romo Franz Magnis Suseno, Goenawan Mohamad, Henny Supolo, Kusfiardi, Nong Darol Mahmada, Omi Komaria Madjid, Okky Madasari, Ray Rangkuti, Saidiman Ahmad, Saiful Mujani, Sandra Hamid, Simon LP Tjahjadi, Sulistyowati Irianto, Tunggal Pawestri, Ubedilah Badrun, Usman Hamid, Valina Singka Subekti,Wakil Kamal, Jimmy Radjah, Bob Randilawe, Raras Tedjo Asmoro, kemudian Raden Ariady Achmad.





