Honor Petugas KPPS pemilihan kepala daerah 2024 Turun, Segini Besarannya

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap honorarium Komunitas Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada November turun dibandingkan KPPS Pemilihan Umum 2024 pada Februari lalu. Pada pemilihan raya 2024 lalu, honorarium Ketua KPPS sebesar Rp1,2 jt lalu anggota KPPS Rp1,1 juta.
“Kami mendasarkan untuk surat Menteri Keuangan, ada Surat Nomor 647 perihal tahapan pilpres dan juga tahapan pemilihan (pilkada), memang benar honorarium untuk KPPS, ketua sebesar Rp900.000 dan juga anggota sebesar Rp850.000,” kata Koordinator Divisi Narasumber Daya Manusia KPU Parsadaan Harahap, Selasa (17/9/2024).
Parsadaan menjelaskan, honorarium KPPS pemilihan kepala daerah 2024 ini diturunkan berhadapan dengan dasar pertimbangan bahwa beban kerja KPPS pemilihan gubernur 2024 bukan seberat Pemilihan Umum 2024 lalu. Pada pemilihan kepala daerah 2024, KPPS akan mengerjakan 2 kotak kata-kata cuma yang digunakan harus dia hitung yaitu pilkada gubernur-wakil gubernur dan juga pilkada wali kota-wakil wali kota atau bupati-wakil bupati.
Sementara, pada 2024 lalu, KPPS berhadapan dengan 5 kotak, yakni kotak ucapan pilpres, pileg DPR, DPD, DPRD provinsi, kemudian DPRD kabupaten/kota. Meski begitu, jumlah agregat pemilih di dalam masing-masing TPS pada pemilihan kepala daerah 2024 mengalami kenaikan hingga dua kali lipat yakni sekitar 600 pemilih. Sedangkan pada pemilihan raya 2024 lalu jumlahnya paling berbagai 300 pemilih belaka tiap TPS.
“Jadi mengamati situasi itu, maka ada surat yang dimaksud dikeluarkan Menteri Keuangan menetapkan besaran (honorarium berbeda),” ujarnya.
“Ini kami minta melalui teman-teman jurnalis ini bisa saja disampaikan untuk publik biar warga mengetahui sejak awal honorarium yang mana diterima dengan masa kerja selama kurang lebih besar 1 bulan,” lanjut Parsadaan.




