Ditampar Tarif Impor 32 Persen oleh Trump, Hal ini Profil Perdagangan Indonesia-AS

JAKARTA – Indonesia menjadi salah satu negara yang dimaksud terkena tarif resiprokal yang baru diinformasikan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump , sebesar 32 persen. Pengenaan tarif tinggi yang disebutkan dipastikan akan mengubah profil perdagangan antara kedua negara.
Merujuk laman resmi Kementerian Perdagangan, Amerika Serikat memang sebenarnya merupakan penyumbang surplus perdagangan nonmigas nasional tahun 2024. Angka surplus perdagangan Indonesia-AS sebesar USD16,08 miliar dari total surplus perdagangan nonmigas 2024, yaitu sebesar USD31,04 miliar. Ekspor nonmigas Indonesia ke Amerika Serikat antara lain merupakan garmen, peralatan listrik, alas kaki, serta minyak nabati.
Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dimaksud dirilis pada pertengahan Maret 2025, ekspor nonmigas Indonesia ke Amerika Serikat pada Februari 2025 sebesar 11,26 persen atau sebesar USD2,35 miliar, naik dari Januari yang mana sebesar USD2,33 miliar.
Surplus perdagangan terbesar Indonesia tercatat terjadi dengan AS. Sementara, defisit terdalam perdagangan Indonesia adalah dengan China. Pada Februari lalu, surplus perdagangan dengan Negeri Paman Sam sebesar USD1,57 miliar. Tiga komoditas utama penyumbang surplus terbesar yakni mesin juga perlengkapan elektrik juga bagiannya, pakaian dan juga aksesorinya, juga alas kaki.
Kebijakan terbaru dari pemimpin Negeri Paman Sam ini merupakan tonggak bersejarah yang digunakan dapat menyokong tatanan global ke titik kritis. Hal ini memicu transisi yang tersebut menyulitkan, tak hanya sekali bagi negara-negara mitra dagangnya, tapi juga bagi sejumlah warga Amerika lantaran permintaan pokok kelas menengah seperti perumahan, mobil, kemudian pakaian diperkirakan akan menjadi lebih besar mahal.
Trump mengatakan, tindakannya dijalankan guna mendatangkan beratus-ratus miliar pendapatan baru bagi pemerintah Amerika Serikat juga memulihkan keadilan di perdagangan global. Ia telah dilakukan berjanji bahwa pekerjaan produksi akan kembali ke Amerika sebagai dampak dari perlakuan tarif baru tersebut. Akan tetapi, kebijakannya berisiko menyebabkan perlambatan sektor ekonomi mendadak akibat konsumen dan juga usaha dapat menghadapi kenaikan biaya yang tajam.
Lebih lanjut, tarif yang tersebut lebih tinggi tinggi yang mana ditetapkan Trump akan memukul perusahaan asing yang tersebut jual lebih banyak berbagai barang ke Amerika daripada yang dimaksud mereka itu beli. otoritas pada dasarnya menghitung tarifnya untuk meningkatkan pendapatan yang mirip besarnya dengan ketidakseimbangan perdagangan dengan negara-negara tersebut. Trump kemudian memangkas setengah tarif yang dimaksud di tindakan yang dimaksud ia gambarkan sebagai “sangat baik”.






