Amnesty International Beberkan 6 Indikator Krisis Demokrasi ke Nusantara
Jakarta – Amnesty International Tanah Air membeberkan enam indikator yang mana menunjukkan sudah pernah terjadi krisis demokrasi pada Indonesia. Indikator ini mencakup bervariasi lini sosial, mulai dari menciutnya ruang sipil hingga menguatnya otoritarianisme.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengemukakan indikator pertama adalah menguatnya kebijakan pemerintah represi. Musabab pertama ini, kata dia, lebih banyak banyak berhubungan dengan militer.
“Sekarang tentara kalau revisi UU TNI disahkan, dia sanggup menangkap. Bukan semata-mata masuk ke di peranan politik, tapi juga bisa saja menangkap orang, lalu juga bisa saja berbisnis lagi,” kata Usman pada pemaparan materinya pada reuni nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) bertema “Navigasi Publik Sipil Menghadapi Krisis Demokrasi di Indonesia” di dalam Ibukota Pusat, Kamis, 18 Juli 2024.
Usman mengutarakan larangan berbisnis bagi TNI akan meningkatkan kekuatan kembali peran kebijakan pemerintah militer di mengamankan agenda-agenda pengerjaan negara dan juga kepentingan swasta. Di pada waktu yang digunakan sama, urusan politik represi diwujudkan pemerintah lewat pemidanaan, hukum-hukum yang tersebut berhubungan dengan siber, serta revisi UU penyiaran yang dimaksud memiliki kemungkinan memberangus pers.
Usman mengumumkan urusan politik represi ini tidak warisan dari masa orde baru, melainkan pilihan urusan politik yang tersebut disengaja pemerintah untuk mengamankan program perkembangan ekonomi. “Jadi telah membentuk semacam neo-developmentalisme orde baru,” katanya.
Menurut Usman, indikator pertama ini diperkuat di beberapa jumlah survei yang menunjukkan skor kebebasan sipil Indonesia menurun. Amnesty mengutip data Survei Indikator Politik Tanah Air pada 2022 yang mana menunjukkan 62,9 persen pendatang takut berpendapat, sementara survei LSI pada 2019 menunjukkan 43 persen warga enggan berpendapat politik.
Indikator kedua, kata Usman, adalah resentralisasi atau kembalinya sentralisasi pemerintah yang dimaksud mengempiskan otonomi daerah. Dia memperlihatkan undang-undang khusus Papua yang digunakan tak lagi memberikan otonomi khusus. “Semuanya kembali ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Resentralisasi juga merayap ke urusan pembangunan ekonomi yang digunakan saat ini semua dikendalikan oleh pusat. Bahkan, Usman melanjutkan, urusan pengelolaan lingkungan sekarang dikendalikan oleh pemerintah pusat. “Sehingga resentralisasi ini memang sebenarnya membutuhkan pengamanan represi, pengamanan alat-alat koersif dari TNI, serta dari Polri,” jelasnya.
Indikator ketiga adalah menurunnya peran partai urusan politik sebagai pengontrol kemudian penyeimbang pemerintah. Usman menyoroti hampir bukan ada partai yang digunakan beroposisi secara tegas, salah satunya PDIP yang terbelah antara kubu Hasto Kristiyanto yang dinilai keras kemudian kubu Puan Maharani yang digunakan cenderung lunak pada pemerintah.
Usman bahkan mengkhawatirkan RUU-RUU yang dimaksud bermasalah ketika ini akan disahkan DPR RI ke bawah kepemimpinan anak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu. “Puan berasal dari partai yang dimaksud seharusnya mengambil pilihan oposisi,” katanya.
Indikator keempat adalah oligopomedia yang tersebut menyebabkan politisasi lalu monopoli informasi. Di antara banyak media yang digunakan ada, kata Usman, pemiliknya adalah segelintir konglomerat. Dia mengumumkan nama entrepreneur yang miliki berbagai stasiun televisi.
Akibat ooligopomedia, kata Usman, jumlah kali pada pemilihan umum yang dimaksud seharusnya dicurahkan untuk umum bergeser berubah jadi sangat partisan.
Indikator kelima, lanjut Usman, adalah politisasi penegakan hukum yang tersebut digunakan untuk mengendalikan oposisi. Amnesty mencatatkan data penangkapan, penahanan, serta kriminalisasi rutin kali digunakan untuk membungkam pemimpin tempat atau partai oposisi.
Pada periode kedua Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Amnesty mencatatkan data beberapa jumlah pelemahan lembaga-lembaga penegak hukum lewat politisasi penguasa. Lembaga negara yang tersebut independensinya merosot itu antara lain Polri, kejaksaan, KPK, Mahkamah Agung, hingga Mahkamah Konstitusi.
“Mahkamah Agung menjadi Mahkamah Adik serta Mahkamah Konstitusi berubah menjadi Mahkamah Kakak,” kata Usman. “Demokrasi tanpa penegak hukum enggak mungkin saja ada demokrasi.”
Indikator terakhir adalah polarisasi penduduk sipil yang digunakan makin tajam. Menurut Usman, terbentuk regresi demokrasi dari bawah yang mana menjadi ancaman penting bagi demokrasi di dalam Indonesia.
Dia memperlihatkan banyak kelompok warga sipil mengadopsi pandangan apa yang mana beliau sebut sebagai “pluralisme represif”, yakni tindakan labelisasi terhadap orang-orang kunci di KPK dengan tuduhan Taliban. Taliban mengacu pada kelompok muslim konservatif pada Afganistan yang digunakan rutin dikaitkan dengan radikalisme.
Selain itu, ada juga kelompok-kelompok komunitas sipil yang mana gemar saling melaporkan menggunakan UU Data Teknologi serta Transaksi Elektronik atau ITE. “Ini menunjukkan sikap afirmatif penerapan taktik otoriter oleh negara terhadap lawan ideologis mereka,” kata Usman.
Artikel ini disadur dari Amnesty International Beberkan 6 Indikator Krisis Demokrasi di Indonesia





