Nyawa di dalam Ujung Tanduk: Mengapa Sabuk Pengaman Wajib Hukumnya di area Bus?

JAKARTA – Kecelakaan bus, momok yang tersebut menghantui perjalanan darat di tempat Indonesia, seringkali mengakibatkan tragedi pilu. Korban jiwa kemudian luka berat tidak belaka dalam luar bus, tapi juga di area di kabin, tempat penumpang seharusnya merasa aman.
Terbentur komponen keras, terlempar dari kursi, atau terhimpit benda-benda, menjadi mimpi buruk yang dimaksud bisa jadi dicegah dengan satu tindakan sederhana: memakai sabuk pengaman.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah pernah mewajibkan perusahaan otobus (PO) untuk menyediakan sabuk pengaman pada setiap kursi penumpang. Namun, ironisnya, kesadaran akan pentingnya keselamatan ini masih sangat rendah di tempat kalangan masyarakat.
Naeem Hassim, President Director PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), mengungkapkan keprihatinannya.
“Apa yang saya perhatikan dari penumpang bus (di Indonesia)? Mereka tiada suka mengenakan sabuk pengaman. Bahkan, merekan cuma memasang dipengaitnya semata tidak dipakai dengan benar,” kata Naeem Hassim, dengan nada kecewa, di tempat Jakarta, Mulai Pekan (17/3/2025).

Naeem Hassim menegaskan bahwa aturan pemanfaatan sabuk pengaman bukanlah sekadar formalitas, melainkan hasil kajian mendalam yang mana diadakan oleh berbagai pihak. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama, lalu sabuk pengaman adalah salah satu alat paling efektif untuk melindunginya.
“Ini tidak perihal gaya atau kenyamanan, tapi persoalan hidup lalu mati. Satu detik kelalaian dapat berakibat fatal,” ujarnya.
Naeem Hassim menyoroti perbedaan mencolok antara Indonesia lalu negara-negara maju seperti Jerman. Di Jerman, pemanfaatan sabuk pengaman dalam bus adalah wajib juga ditegakkan dengan ketat. Pengemudi bus tidak ada akan melanjutkan perjalanan jikalau ada penumpang yang belum memakai sabuk pengaman.
“Pengemudi bus akan mengamati semua penumpang dan juga menyatakan untuk pakai sabuk pengaman. Kalau ada yang dimaksud tidaklah mengenakan, ia tiada akan menjalankan busnya,” ungkapnya.
Di Indonesia, meskipun karoseri bus telah dilakukan memasang sabuk pengaman sebagai standar wajib, penegakan aturan masih lemah. Naeem Hassim berharap pihak berwenang dapat menerapkan aturan yang lebih lanjut ketat juga mengedukasi warga tentang pentingnya sabuk pengaman.





