Penangkapan Terduga Teroris oleh Densus 88 dalam Stasiun Solo Balapan, PT KAI: Sistem Security Ditingkatkan
Jakarta – PT KAI juga membenarkan adanya penangkapan satu penduduk penumpang Kereta Api (KA) Gajayana oleh Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri dalam Stasiun Solo Balapan, Jawa Tengah, pada Rabu, 31 Juli 2024. Penangkapan berlangsung pada sekitar pukul 19.30 WIB.
Hal itu disampaikan Public Relations PT KAI, Anne Purba ketika dimintai konfirmasi terkait penangkapan terduga teroris di Stasiun Solo Balapan itu.
“KAI pada waktu ini terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menjamin keselamatan penumpang KAI,” ujar Anne untuk wartawan pada Solo, Jawa Tengah, Kamis, 1 Agustus 2024.
Anne melakukan konfirmasi KAI terus-menerus menyokong juga bekerja mirip dengan Polri di pemberantasan tindakan terorisme. KAI terus berupaya meningkatkan sistem keamanan dalam antaranya melalui penyediaan infrastruktur CCTV baik dalam stasiun maupun di dalam kereta.
“Selain itu, anggota keamanan KAI juga akan terus-menerus proaktif mempertahankan keamanan,” kata dia.
Ia menambahkan KAI tidaklah menoleransi tindakan yang dimaksud bertentangan dengan hukum. Manajemen KAI akan terus beraksi kooperatif dengan pihak yang mana berwenang apabila terdapat dugaan tindakan kriminal dalam lingkungan kereta api.
KAI juga mengingatkan agar penumpang tidak ada mengakibatkan barang bawaan yang dimaksud dilarang seperti binatang, narkotika psikotropika dan juga zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mana simpel terbakar/meledak, benda yang mana berbau busuk/amis atau benda yang mana sebab sifatnya dapat mengganggu/merusak kebugaran dan juga mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Termasuk juga barang yang dimaksud dilarang oleh peraturan perundang-undangan, serta barang lainnya yang dimaksud menurut pertimbangan anggota boarding bukan pantas diangkut sebagai bagasi sebab keadaan dan juga besarnya tidak ada pantas diangkut sebagai bagasi.
“KAI akan terus berjanji meningkatkan keamanan kemudian keselamatan perjalanan kereta api dengan pengamanan yang berlapis seperti patroli oleh pelaku keamanan yang dimaksud dilaksanakan rutin juga pemasangan kamera CCTV dalam berubah-ubah titik,” tutur dia.
Ia mengemukakan apabila terdapat hal-hal yang digunakan mencurigakan pada wilayah kerja KAI, masyarakat kemudian penumpang dapat menginformasikan untuk tim KAI ataupun Call Center 121.
Artikel ini disadur dari Penangkapan Terduga Teroris oleh Densus 88 di Stasiun Solo Balapan, PT KAI: Sistem Keamanan Ditingkatkan




