Elon Musk kemudian JK Rowling Terancam 5 Tahun Penjara Jika Imane Khelif Meraih kemenangan Gugatan

PARIS – Elon Musk juga JK Rowling terancam hukuman 5 tahun penjara atau denda 214.000 Poundsterling (Rp4,3 miliar), jikalau Imane Khelif memenangkan gugatan perundungan siber yang tersebut diajukannya di area Paris pasca Olimpiade.
Menurut Daily Mail, jikalau petinju putri peraih emas Olimpiade Paris 2024 Imane Khelif berhasil dengan gugatan terkait perundungan siber, menurut hukum Prancis adalah hukuman penjara antara 2 hingga 5 tahun atau denda antara 26.000 poundsterling (Rp526 juta) juga 39.000 poundsterling (Rp789 juta).
“Jika pihak-pihak yang mana dinyatakan bersalah tidak lantaran ujaran kebencian daring, denda dapat berkisar dari 69.000 poundsterling *Rp1,4 miliar) hingga 214.000 poundsterling (Rp4,3 miliar),” tulis laman Daily Mail, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Nabil Boudi, pengacara Khelif pada Paris, sudah pernah menjelaskan bahwa gugatan yang disebutkan diajukan terhadap X. Elon Musk dan juga JK Rowling disebut-sebut ketika Imane Khelif mengajukan gugatan perundungan siber terhadap X di dalam Paris minggu ini.
“Jaksa penuntut mempunyai semua keleluasaan untuk dapat menyelidiki semua orang. Termasuk siapa pun yang mana bersembunyi di area balik nama palsu atau akun anonym, untuk melakukan konfirmasi bahwa setiap orang dapat diselidiki berhadapan dengan serangan siber apa pun terhadap Khelif serta jenis kelaminnya,” tutur Boudi.
Komite Olimpiade Internasional (IOC) memperkuat penuh Imane Khelif ketika terjadi kontroversi besar yang mana menciptakan tokoh-tokoh terkemuka, seperti JK Rowling, Elon Musk, lalu Donald Trump mengatakan dirinya orang pria.
“Secara ilmiah, ini bukanlah pribadi pria yang berkelahi dengan orang wanita. Telah terbukti bahwa beliau terlahir sebagai perempuan, dan juga tak mengidentifikasi dirinya sebagai interseks seperti yang tersebut diklaim orang lain,” ujar IOC.
JK Rowling mengunggah foto Imane Khelif setelahnya mengalahkan petinju Italia Angela Carini untuk jutaan pengikutnya, dengan menyatakan bahwa Khelif “menikmati penderitaan individu wanita yang mana baru sekadar dipukul kepalanya.”
Namun, apa arti gugatan Imane Khelif ini bagi tokoh-tokoh terkemuka seperti JK Rowling yang digunakan bukanlah penduduk Prancis? Boudi menjelaskan bahwa gugatan yang dimaksud dapat miliki implikasi internasional bagi mereka itu yang mana berada dalam luar Prancis.
“Gugatan yang dimaksud dapat berusaha mencapai tokoh-tokoh di dalam luar negeri juga menunjukkan bahwa kantor kejaksaan untuk memerangi ujaran kebencian daring mempunyai kemungkinan untuk mengajukan permintaan bantuan hukum timbal balik dengan negara-negara lain,” ujarnya.
“Yang kami minta adalah agar jaksa penuntut menyelidiki tiada belaka orang-orang ini, tetapi siapa pun yang digunakan dianggap perlu. Jika kasusnya dibawa ke pengadilan, mereka akan diadili,” lanjut Boudi.






