Ekonom Kritik Rencana Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor: Ada Kebutuhan Lebih Mengimbau
Jakarta – Ekonom senior Faisal Basri mengkritisi rencana pemerintah yang mana mewajibkan asuransi kendaraan bermotor melalui skema third party liability (TPL). Menurut Faisal, pemerintah akan kesulitan menerapkan kebijakan tersebut. Pasalnya, kata Faisal asuransi kendaraan bermotor tidak ada bisa jadi bersifat wajib dan juga mengikat bagi masyarakat. Faisal menjelaskan, hingga ketika ini kesadaraan rakyat Negara Indonesia untuk mengasuransikan kendaraan bermotor masih berada di dalam level kelas menengah atas.
Faisal menegaskan, di daerah-daerah, komunitas tak memikirkan asuransi kendaraan oleh sebab itu ada permintaan lebih tinggi mendesak seperti konsumsi untuk pangan. “Kenapa harus diwajibkan kalau penduduk merasa tak ada risikonya. Hal ini akan kesulitan lantaran di dalam pedesaan misalnya tidak ada ada risikonya. Jadi kalau diwajibkan, ini memiliki kemungkinan meningkatkan inflasi,” ujar Faisal pada waktu ditemui usai berubah menjadi pembicara pada forum non-bank financial pada Jakarta, hari terakhir pekan 26 Juli 2024.
Faisal menambahkan, kebijakan yang disebutkan bukan harus dieksekusi di waktu dekat. Menurutnya bukan semua negara berhasil meningkatkan sektor lapangan usaha keuangan dari penerapan wajib asuransi kendaraan bermotor.
Menurut Faisal, seharus pemerintah memperbaiki sistem keamanan lapangan usaha sektor keuangan. Sehingga berikutnya bisa saja memicu peningkatan partisipasi masyarakat pada berasuransi. “Tapi ini langkah yang tersebut harus diiringi juga dengan perbaikan ekonomi. Bagaimana mampu kalau peningkatan ekonomi mentok pada 5 persen saja,” ujarnya.
Diwawancarai terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, serta Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengakui hal tersebut. Ogi memaparkan rendahnya partisipasi warga untuk terlibat di asuransi dipicu lantaran minimnya pengetahuan akan pentingnya asuransi.
“Tanpa literasi pendatang tidaklah tahu kebutuhannya atau apa. Jadi kalau itu literasi bisa jadi dilaksanakan juga keperluan itu akan muncul. Kalau saya tiada punya komoditas asuransi, maka saya akan berisiko lebih. Itu yang edukasi itu yang dimaksud harus terus-menerus dilakukan,” katanya.
Ogi menyatakan ketika ini paradigma perihal asuransi wajib diubah. Dia menilai, kesadaran warga terhadap produk-produk jasa keuangan tidaklah mampu dijalankan secara instan. “Makanya campaign untuk asuransi kita ubah, kalau dulu mari berasuransi, sekarang itu pahami, paham dulu, baru miliki,” katanya.
Pilihan editor: Jokowi Sebut Belum Ada Kepastian perihal Wajib Asuransi Kendaraan
Artikel ini disadur dari Ekonom Kritik Rencana Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor: Ada Kebutuhan Lebih Mendesak






