Bisnis

Eks Menteri Jokowi Ungkap Regulasi IKN Cuma Dibahas di 43 Hari

JAKARTA – Pencetus ide pemindahan Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) yang mana juga Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) periode 2014-2015 Andrinof Chaniago mengaku regulasi IKN hanya saja disusun selama 43 hari dalam DPR. Hal itu akibat berbagai waktu yang digunakan terpotong ketika Pandemi Covid 19 melanda.

“Ketika covid sudah ada mereda lalu terkelola, barulah dikirim Surpres (Surat Presiden) ke DPR, lalu DPR cuman mendiskusikan 43 hari,” kata Andrinof di acara peluncuran buku ‘9 Alasan juga 8 Harapan Memindahkan Ibukota’ di tempat Kementerian PUPR, Rabu (14/8/2024).

Meski demikian, Andrinof menyebutkan wacana pemindahan Ibukota ke Kalimantan sebetulnya telah ada sejak tahun 2008 silam. Akan tetapi wacana yang disebutkan tak pernah dilanjutkan pada tahap kajian. “Visi Indonesia 2033 itu kita launching 2008, rekomendasi kita tegas, pindahkan Ibukota ke Kalimantan,” sambungnya.

Bahkan hingga Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu berakhir pemindahan Ibukota ke Kalimantan hanyalah sebatas wacana, tidaklah pernah disertai dengan kajian komprehensif untuk menyusun kemudian merealisasikan wacana tersebut.

“Bicara Pemerintah, sebagai pembuat kebijakan, kalau wacana rakyat itu sudah ada mencuat ke publik, maka kewajiban pemerintah melakukan kajian. “SBY selesai wacana itu jalan terus, tapi tidak ada pernah ada kajian,” tambah Andrinof.

Sehingga pada tahun 2014 atau ketika Presiden Joko Widodo menjabat, Andrinof menyatakan wacana Pemindahan Ibukota itu ditagih oleh salah satu rakyat pada Kalimantan. Sejak itu barulah Presiden Jokowi mengeluarkan perintah untuk Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun kajian terkait wacana Pemindahan Ibukota.

“Saya sudah ada bikin (kajian pemindahan Ibukota), kita siapkan draf RUU pembentukan Ibukota baru, cuman terinterupsi oleh covid, maka ditahan,” tambahnya.

Meski demikian, Andrinof menyebutkan selama terhalang Pandemi Covid 19, kajian akan pembentukan Ibukota baru terus diadakan dengan dengan pakar dan juga akademisi. Sehingga ketika masuk di dalam DPR hanya saja tinggal sedikit penambahan semata sebelum diundangkan pertama kali pada tahun 2023 lalu.

“Maka dalam DPR tentu tinggal cari masukan tambahan, kendati namanya sebuah kebijakan mesti ada yang tersebut belum tuntas, maka setelahnya 42-45 hari lahir undang-undang,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button