Ekonom Indef Sarankan Prabowo Pilih Menteri Sektor Bisnis dari Profesional

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi sikap menteri ekonomi. Sebaliknya, para politisi atau merekan yang tersebut berasal dari partai urusan politik dinilai kurang tepat.
Ekonom Indef Tauhid Ahmad menyatakan sosok yang digunakan dapat menempati menteri sektor ekonomi haruslah orang cakap atau mampu mengawasi sektor keuangan. Selain itu, dia mampu diterima market, khususnya telah mendapat kepercayaan dari penanam modal global.
“Misalnya, mampu diterima oleh market juga cakap mampu mengatur dari sisi keuangan. Karena punya dua beban kan, beliau mampu mencari duit yang tersebut besar lalu banyak,” ujar Tauhid, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: INDEF: Demokrasi Indonesia Kini Brutal Politik Uang
Menteri kegiatan ekonomi di pemerintahan baru erat kaitannya dengan kepercayaan pangsa serta investor. Tauhid menyebut, setiap kebijakan yang diambil akan memberi efek bagi dinamika bursa kemudian persepsi investor. Karena itu, salah menempatkan sosok ke di salah satu menteri ekonomi dinilai bisa saja berpengaruh terhadap pandangan penanam modal akan penanaman modal kemudian pertumbuhan makro sektor ekonomi nasional.
“Lalu, ia mampu diterima market jangan sampai kebijakan itu sanggup menghancurkan persepsi penanam modal atau pelaku global bahwa perekonomian kita gak stabil melalui orang yang salah,” paparnya.
“Menurut saya sih harus profesional ya, kan sudah ada Wamen (Wakil Menteri) yang tersebut dari partai, artinya Menteri-nya harus dari profesional,” lanjut dia.
Baca Juga: Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban
Mengacu pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf ada beberapa menteri ekonomi. Seperti, Menteri Koordinator Sektor Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman kemudian Investasi, Menteri Keuangan.
Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Investasi/Kepala Badan Sinkronisasi Penanaman Modal, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, hingga Menteri Daya serta Narasumber Daya Mineral (ESDM).





