Banyak Pekerja Tersapu Badai PHK, otoritas Perlu Bertindak Cepat sekali

JAKARTA – Gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) pada berbagai lapangan usaha terus berlanjut hingga tahun ini. Angka dari Kementerian Tenaga Kerja mencatatkan bahwa jumlah agregat pekerja yang tersebut terkena PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024 meningkat sebesar 23,72 persen dibandingkan periode yang digunakan sejenis pada tahun sebelumnya. Jika pada 2023 terdapat 37.375 pekerja yang mana kehilangan pekerjaan, nomor yang disebutkan melonjak menjadi 46.240 pada 2024.
Provinsi dengan jumlah total PHK terbesar sepanjang semester pertama 2024 adalah DKI Jakarta, dengan 7.469 pekerja terkena dampak. Diikuti oleh Banten (6.135 pekerja), Jawa Barat (5.155 pekerja), Jawa Tengah (4.275 pekerja), Sulawesi Tengah (1.812 pekerja), serta Bangka Belitung (1.527 pekerja). PHK yang tersebut terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di tempat berbagai lini pada sektor manufaktur.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah Liliek Setiawan mengungkapkan, total persoalan hukum PHK di area lapangan kemungkinan tambahan besar dari bilangan bulat yang dicatat oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Berdasarkan data API, per awal Agustus 2024, sekitar 15 ribu buruh terkena PHK akibat penutupan 10 pabrik tekstil pada wilayah Jawa Tengah, termasuk Ungaran, Karanganyar, lalu Boyolali. Liliek mengatakan berbagai perusahaan yang tersebut kesulitan bertahan akibat serbuan barang impor, yang tersebut menyebabkan komoditas pada negeri kalah bersaing pada pangsa sendiri.
“Segala upaya diadakan melalui efisiensi, tapi akhirnya sejumlah yang digunakan tutup usaha,” ujar dia, pada keterangannya, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: 46.000 Pekerja Diterjang Badai PHK, Korban Terbanyak Jateng lalu Ibukota
Ketua Lingkup Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam, menyatakan bahwa pelemahan bidang manufaktur juga diperparah oleh melemahnya daya beli masyarakat. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga sepanjang 2023 hanya saja mencapai 4,82 persen, tambahan rendah dibandingkan tahun 2022 yang dimaksud sebesar 4,94 persen. Penurunan daya beli ini menyebabkan permintaan terhadap produk-produk manufaktur mengecil radikal memaksa banyak perusahaan untuk melakukan efisiensi dan juga PHK.
Selain itu, Bob menjelaskan bahwa ketidakpastian urusan politik selama masa transisi pemerintahan juga menimbulkan penanam modal enggan menanamkan modal mereka, yang digunakan pada akhirnya memperlambat pemulihan sektor industri. Penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) ke level 48,9 pada Agustus 2024 menjadi indikator nyata pelemahan sektor manufaktur dalam Tanah Air.
Lucia Nanny Lusida, manusia Organization Strategist serta Director D’Impact Indonesia, menjelaskan bahwa di beberapa kasus, kebijakan PHK harus diambil untuk mempertahankan daya saing perusahaan lalu kelangsungan industri di area masa depan.
“Di banyak perusahaan khususnya multinasional, PHK cuma akan diambil jikalau semua opsi lain, seperti efisiensi dan juga optimalisasi, sudah ada tak memberikan hasil yang diharapkan,” jelas Lucia berdasarkan pengalamannya sebagai praktisi HR.






