Dinas Lingkungan Hidup Ibukota Kaji Regulasi Rencana Pengaplikasian Pulau Sampah
Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Ibukota Asep Kuswanto mengemukakan rencana pemakaian satu pulau di Kepulauan Seribu berubah menjadi tempat pengelolaan sampah masih pada tahap kajian. Dia mengutarakan pihaknya akan mengkaji regulasi di dalam pemerintah provinsi DKI maupun pemerintah pusat.
“Ide yang dimaksud dilatarbelakangi keterbatasan lahan di DKI Jakarta lalu didorong oleh keperluan lahan tambahan untuk pembangunan insfrastruktur, sehingga perlu dijalankan bisnis pengembangan ruang kawasan untuk utilitas terpadu dalam Jakarta,” kata Asep dihubungi Tempo melalui arahan singkat pada Senin, 22 Juli 2024.
Asep mengemukakan tempat itu nantinya sebagai pengolahan sampah skala besar. Ini adalah mengingat timbunan sampah DKI Jakarta yang tersebut berjalan setiap tahunnya meningkat. Di sisi lain, daya tampung lalu daya menyokong tempat pembuangan akhir atau TPA Bantar Gebang sudah ada menurun.
“Selain itu juga dapat direalisasikan penyelenggaraan sarana pengolahan air limbah lalu juga pembangkit listrik,” tuturnya.
Asep memaparkan penyelenggaraan pulau untuk pengelolaan sampah itu baru sebatas rencana. Hingga ketika ini masih belum ada kajian masalah rencana itu.
“Belum ada kajian. Adanya pengistilahan Pulau O, kami mendasarkan terhadap peraturan gubernur atau Pergub nomor 121 tahun 2012. Pulau O seluas 344 hektare masuk di sub kawasan timur,” kata Asep.
Dia menjelaskan, keberadaan Pulau O yang dimaksud diharapkan dapat diarahkan sebagai pusat pengembangan utilitas pusat pengembangan air limbah lalu sampah.
Penjabat Pengurus DKI Ibukota Heru Budi sebelumnya menanggapi masalah rencana pemakaian satu pulau dalam Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.
“Sedang langkah-langkah (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih harus ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai hadir di acara bangga berwisata Nusantara (BBWI) dalam Lapangan Banteng, DKI Jakarta Pusat, pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS di Pilgub Jawa Barat Akhir Juli
Artikel ini disadur dari Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Kaji Regulasi Rencana Penggunaan Pulau Sampah






