Digugat Mbappe Rp950 Miliar, PSG Terancam Tak Bisa Menunjukkan dalam Kompetisi Champions

PARIS – Paris Saint-Germain (PSG) terancam tak bisa saja tampil di area turnamen Turnamen Champions musim ini pasca Kylian Mbappe menuntut pembayaran upah yang digunakan belum dilunasi mantan klubnya sebesar 55 jt euro atau Rp950 miliar.
Menurut media Prancis Le Monde, jumlah keseluruhan yang disebutkan termasuk bonus yang tersebut dijanjikan ketika Mbappe bergabung pada tahun 2017, penghasilan tiga bulan terakhir Mbappe, juga “bonus etis” tambahan.
Menurut Le Monde, hampir dua bulan setelahnya kontraknya dengan raksasa Prancis itu berakhir, Mbappe masih berselisih dengan PSG kemudian pemegang saham utama mereka, Qatar Sports Investments, menghadapi dugaan upah yang digunakan belum dibayarkan.
Media berita Prancis itu menambahkan bahwa Mbappe saat ini menuntut pembayaran sebesar 55 jt Euro, yang digunakan belum dibayarkan oleh manajemen klub Ligue 1 itu kepadanya sesuai ketentuan kontrak kerjanya.
Diketahui bahwa jumlah agregat yang dimaksud termasuk pembayaran 3 bulan terakhir kontraknya dengan PSG lalu bonus etika untuk periode yang dimaksud sama. Termasuk sebagian dari bonus penandatanganannya yang dimaksud dilaporkan bernilai 30 jt poundsterling.
Pada pertengahan Juni, kelompok hukum Mbappe mengeluarkan surat pemberitahuan resmi terhadap Les Parisiens. Setelah tak mendapat tanggapan, Mbappe sekarang ini memilih untuk meningkatkan kesulitan yang disebutkan ke UEFA juga komisi hukum Ligue de Football Professionnel (LFP).
PSG membantah klaim Mbappe, dengan menegaskan bahwa telah dilakukan menghasilkan “komitmen” untuk tiada membayar apabila ia pergi sebagai agen bebas musim panas ini.
Namun, laporan yang disebutkan mengklaim bahwa tiada ada kesepakatan yang mana diformalkan antara klub serta pemain yang disebutkan sejak perwakilan merek terakhir kali bertemu pada tahun 2023.






