Cerita Guru Honorer Sudah Punya Dapodik, tapi Tetap Kena Cleansing
Jakarta – Salah satu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam Ibukota Indonesia Barat menceritakan dirinya terkena kebijakan cleansing guru honorer walaupun sudah ada memiliki Angka Pokok Pendidikan atau Dapodik serta mengajar selama 4 tahun.
Rian, tidak nama sebenarnya, mengemukakan tak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai kebijakan cleansing meski isu mengenai pemberhentian guru honorer telah terjadi santer sejak November tahun lalu. “Pemberitahuan hanya sekali ke kepala sekolah saja. Jadi ada kepala sekolah yang bukan memberi tahu guru honorernya,” kata ia ketika ditemui di dalam LBH Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
Sebagai guru honorer yang dimaksud sudah pernah mempunyai Dapodik, menurut Rian, seharusnya beliau dapat permanen lanjut mengajar. Dapodik ini bisa saja dipakai sebagai prasyarat pendaftaran sebagai guru KKI (kontrak kerja individu) atau PPPK (Pegawai otoritas dengan Perjanjian Kerja) juga berpengaruh dengan nominal mendapatkan upah dari dana BOS. Selama ini, Rian menerima pendapatan Rupiah 1,5 jt per bulan.
Namun, Rian mengumumkan ada beberapa perkara yang dimaksud menimpa temannya bahwa Dapodik dia dinonaktifkan sepihak oleh Dinas Pendidikan DKI Ibukota oleh sebab itu pindah mengajar dari sekolah sebelumnya. “Jadi ada beberapa guru yang dimaksud memang sebenarnya telah Dapodik terus beliau ini pindah tempat ngajar. Statusnya kan masih ke sekolah itu padahal harus digeser,” ujarnya.
Beberapa teman Rian yang dimaksud datanya dinonaktifkan sudah ada mencoba mengaktifkan kembali Dapodik itu ke dinas. Namun, menurut dia, dinas bukan membukanya.
Rian mengatakan penutupan pendaftaran Dapodik serta NUPTK (Nomor Unik Pendidik juga Tenaga Kependidikan) oleh Dinas Pendidikan dilaksanakan sejak Agustus 2022. Padahal Rian mengajar sejak 2019, sehingga menurut dia, seharusnya tidak ada terkena cleansing.
“Saya kan sejak 2019. Jadi itu transaksional Dapodik. Jadi kami susah, harus bayar,” kata Rian.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengemukakan lembaganya telah memberi peringatan terhadap kepala sekolah agar bukan melakukan pengangkatan guru honorer dari 2017 hingga 2022. Ia pun membenarkan sejak 2022, Dinas Pendidikan memang sebenarnya tak membuka pendaftaran Dapodik akibat tidak ada ada penambahan guru honorer lagi.
Budi pun mengkritik mengenai tudingan penonaktifan Dapodik sepihak oleh Dinas Pendidikan yang digunakan dikeluhkan oleh beberapa guru. “Enggak, data Dapodik itu enggak dapat dihapus ya. Itu kalau dia bekerja bermetamorfosis menjadi guru swasta itu akan hidup lagi,” kata Budi terhadap Tempo.
Menurut Budi, penonaktifan mampu berjalan lantaran guru yang mana bersangkutan tidak ada bekerja lagi dalam sekolah yang dimaksud ia daftarkan Dapodik-nya. “Itu nanti otomatis hidup lagi (pindah sekolah baru),” ujarnya.
Soal guru honorer yang dimaksud terkena cleansing walaupun miliki Dapodik atau NUPTK, Budi mengumumkan hal itu oleh sebab itu pertimbangan kepala sekolah yang melakukan pemutusan kerja. Sebab, mata pelajaran guru honorer yang disebutkan pada sekolah jumlahnya berlebih.
“Guru honorer yang disebutkan sudah ada tahu bahwa mata pelajarannya telah berlebih gurunya, jadi kepsek melakukan pemutusan kerja,” kata Budi.
Menurut Budi, guru honorer mata pelajaran yang dimaksud berlebih yang dimaksud sebenarnya sudah ada tahu sejak 6 bulan yang kemudian serta merek akan terdampak.” Bahkan diantara mereka itu sudah ada ada yang tersebut datang ke dinas untuk berkonsultasi lalu kami arahkan mereka dengan baik,” kata dia.
Mengenai kebijakan cleansing, Budi mengutarakan hal itu direalisasikan untuk penataan guru. Sebab, menurut dia, perekrutan guru honorer selama ini tak jelas. Perekrutan seringkali hanya sekali berdasarkan subjektivitas kepala sekolah. Padahal, ada empat kriteria yang digunakan harus dipenuhi guru honorer yang dimaksud menerima pendapatan dari dana BOS. Empat kriteria itu, yakni diperuntukkan untuk guru tidak aparatur sipil negara (ASN), guru yang mana terdata pada pada Dapodik, guru yang mana mempunyai NUPTK dan guru yang digunakan tidak ada ada tunjangan guru.
Bagi guru honorer yang digunakan terkena cleansing, Budi menyarankan untuk mengikuti seleksi ASN atau PPPK. Jika lolos, menurut dia, guru sanggup mendapat pendapatan yang lebih banyak layak.
Artikel ini disadur dari Cerita Guru Honorer Sudah Punya Dapodik, tapi Tetap Kena Cleansing




