Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan di tempat DKI Jakarta Liar

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar merespons kabar adanya rencana muktamar tandingan yang dimaksud akan dijalankan di tempat DKI Jakarta pada 2-3 September 2024. Menurutnya, penyelenggaraan muktamar tandingan itu bersifat liar.
“(Muktamar tandingan) itu liar,” tegasnya seusai menghentikan Muktamar VI PKB pada Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Akhir Pekan (25/8/2024).
Pria yang mana akrab disapa Cak Imin ini pun mengeaskan, tak ada aturan hukum Indonesia yang dimaksud beri keleluasaan pada pihak yang digunakan tak jelas. “Tidak ada aturan hukum Indonesia yang mana memberikan keleluasaan terhadap orang-orang yang dimaksud tidaklah jelas dari mana. Ya, tentu saja,” tegas Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun menyatakan tak menganggap adanya muktamar tandingan tersebut. Cak Imin pun memilih tak berkomentar tambahan sangat terkait muktamar tandingan itu. “Enggak ada, enggak ada, enggak kita anggep. Ngapain antisipasi, wong enggak jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, sumlah fungsionaris DPP PKB akan menyelenggarakan muktamar tandingan dalam Jakarta. Rencana muktamar itu dilaksanakan sebab Muktamar VI PKB pada Bali dianggap tiada sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB di tempat Bali diadakan secara tertutup juga menyalahi prinsip kaidah demokrasi juga cacat organisatoris. “Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan publik dan juga wisatawan di tempat seluruh Bali,” kata Malik, Mingguan (25/8/2024).
Malik menyebut, pengumpulan surat dukungan DPC PKB terhadap Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.






