BPOM Tidak Temukan Natrium Dehidroasetat di tempat Roti Aoka, Ini adalah Bahan Pengawet yang dimaksud Dipakai

JAKARTA – Badan Pengawas Solusi dan juga Makanan (BPOM) RI tak menemukan komponen pengawet natrium dehidroasetat di tempat roti Aoka . Dalam laporannya, produk-produk PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) ini mengandung pengawet berbeda dari roti Okko.
Roti Okko yang digunakan diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung baru-baru ini ditarik BPOM dari pasaran. Hal ini akibat ditemukan materi pengawet berbahaya untuk kondisi tubuh yakni natrium dehidroasetat.
BPOM memastikan, roti Aoka yang digunakan sempat dituduh mengandung materi berbahaya, tiada mengandung materi pengawet natrium dehidroasetat seperti pada roti Okko.
PLT Deputi Sektor Pengawasan Pangan Olahan Ema Setyawati mengatakan, roti Aoka sendiri memang benar menggunakan pengawet yang digunakan membuatnya mampu tahan selama 3 bulan.
Namun, ia menyebut, bahwa roti Aoka menggunakan pengawet dalam bentuk natrium diasetat yang tersebut sudah ada melalui kajian keamanan oleh BPOM.
“Kalau bapak ibu sekalian mengamati roti Aoka, dalam sana ada asam sorbat, kemudian ada natrium diasetat bukanlah natrium dihidroasetat ya. Nah, natrium diasetat itu sudah ada mendapatkan izin khusus dari BPOM. Berarti telah diadakan kajian keamanannya,” kata Ema ketika jumpa pers secara daring, Kamis (25/7/2024).
Ema juga menjelaskan persoalan masa simpan roti Aoka yang tersebut memang benar mirip dengan roti Okko, yakni hingga 3 bulan. Pasalnya, banyak warga yang tersebut menganggap bahwa roti Aoka mempunyai zat pengawet yang sama dengan roti Okko, meskipun dengan kadar yang digunakan sedikit.
Namun, Ema kembali menegaskan, bahwa roti Aoka mirip sekali tak memakai pengawet natrium dehidroasetat. Meski ada beberapa barang pangan yang mana miliki lebih besar dari satu jenis pengawet, ia menyebut, bahwa rasionya juga harus sesuai standar.
“Apakah Aoka ini menggunakan natrium dihidroasetat lebih besar rendah? Tidak. Aoka tiada menggunakan natrium dihidroasetat. Tapi menggunakan natrium diasetat yang digunakan berbeda dengan natrium dihidroasetat,” jelasnya.
“Ada juga pengawet yang dimaksud lain. Nah, kalau satu produk-produk menggunakan lebih lanjut dari satu pengawet, maka ada proporsinya. Ada rasionya. Rasionya itu kalau dijumlahkan bukan boleh lebih tinggi dari satu. Kalau OKko kan tadi jelas ada menggunakan natrium dihidroasetat ya,” pungkasnya.






