BPIP Klaim Tidak Memaksa Paskibraka Lepas Jilbab

JAKARTA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengklaim bahwa pihaknya tak memaksa para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 melepas jilbab ketika pengukuhan dalam Ibu Pusat Kota Nusantara (IKN). Yudian merespons berkembangnya wacana pada masyarakat terkait tuduhan terhadap BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab untuk 18 Paskibraka Nasional putri pada pada waktu pengukuhan Paskibraka.
“BPIP menegaskan bahwa bukan melakukan pemaksaan lepas jilbab,” tegasnya pada keterangan resmi yang tersebut diterima, Rabu (14/8/2024).
Yudian menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya Paskibraka sudah dirancang seragam beserta atributnya yang digunakan miliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Untuk menjaga kemudian merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP sudah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Inisiatif Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang digunakan mengatur mengenai tata pakaian serta sikap tampang Paskibraka.
“Aturan yang dimaksud untuk tahun 2024 telah terjadi ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, kemudian Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” jelas Yudian.
Yudian pun mengungkapkan penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut juga sikap tampang sebagaimana terlihat pada pada waktu pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan merek pada rangka mematuhi peraturan yang ada kemudian semata-mata dilaksanakan pada pada waktu Pengukuhan Paskibraka lalu Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja.
“Di luar acara Pengukuhan Paskibraka juga Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penyelenggaraan jilbab kemudian BPIP menghormati hak kebebasan pengaplikasian jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh lalu taat pada konstitusi,” pungkasnya.



