Sri Mulyani Bicara Soal Makan Bergizi Gratis juga Bagaimana Kelanjutannya

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengumumkan Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif prioritas pemerintahan baru dalam bawah kepemimpinan Presiden dan juga Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka .
Sehingga anggaran yang digunakan akan dialokasikan sebesar Rp71 triliun di tempat 2025. Saat ini kegiatan unggulan Prabowo-Gibran terus disempurnakan oleh kelompok khusus yang digunakan sudah ada dibentuk.
“Untuk acara prioritas Presiden terpilih makanan bergizi gratis yang Rp71 triliun telah ada dalam sini. Nanti akan dijelaskan dari kelompok makanan bergizi gratis yang digunakan pada waktu ini terus disempurnakan,” ujar Menkeu Sri Mulyani pada waktu konferensi pers RAPBN 2025 dalam Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Ibukota Indonesia Selatan, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Planet itu menyebut, Makan Bergizi Gratis didesain untuk menciptakan anak-anak yang dimaksud cerdas, namun mempunyai dampak bagi perkembangan perekonomian lokal. Pasalnya, kegiatan ini menggalakkan daya beli pemerintah terhadap hasil makanan yang tersebut disediakan UMKM, dengan begitu stimulus yang disebutkan diharapkan bisa saja memacu dunia usaha dalam masing-masing daerah.
“Tujuannya untuk menciptakan anak yang mana cerdas, tapi juga multiplier kegiatan ekonomi lokal juga akan ditekankan yaitu UMKM nya makin berdaya kemudian dunia usaha wilayah bisa jadi bergerak,” paparnya.
Menkeu, belum merinci detail dana senilai Rp71 triliun untuk acara Makan Bergizi Gratis. Seperti porsi anggaran per anak berapa persen dari total alokasi.
Senada, Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mencatat acara Makan Bergizi masuk di mesin pertumbuhan perekonomian di dalam tahun depan. Hal yang disebutkan pun telah dituangkan di asumsi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Mesin perkembangan dunia usaha 2025 lainnya di tempat antaranya, membuka lingkungan ekonomi baru, Kartu Prakerja, implementasi undang-undang (UU) Cipta kerja, optimalisasi inisiatif strategi nasional (PSN), hingga Kawasan Kondisi Keuangan Khusus (KEK).





