Berkaitan Ketahanan Pangan, Kepala Bapanas Juga Perlu Dievaluasi

JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog digantikan Wahyu Suparyono sebagai Dirut Bulog merupakan langkah tepat di dalam berada dalam persoalan demmurage beras impor sebesar Rp294,5 miliar. Langkah yang tersebut dijalankan Menteri BUMN Erick Thohir yang disebutkan dinilai sebagai evaluasi kinerja BUMN di tempat sektor ketahanan pangan.
Langkah yang dimaksud seharusnya juga disertai pencopotan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. “Artinya (Arief Prasetyo Adi harus dicopot dari tempat Kepala Bapanas) kalau memang sebenarnya ingin peningkatan kinerja terkait ketahanan pangan. Harus mencari kolaborasi sinergitas itu yang dimaksud ditujukan antara lembaga-lembaga itu,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Erick Thohir Copot Bayu Krisnamurthi Dari Dirut Bulog
Trubus menilai pencopotan Arief Prasetyo Adi dari Kepala Bapanas setelahnya diberhentikannya Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog diperlukan untuk peningkatan kinerja masalah ketahanan pangan.
Dia tak menampik pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog berkaitan erat dengan perkara demurrage impor beras Simbol Rupiah 294,5 miliar. Trubus juga mengakui kinerja Bulog di tempat bawah kepimpinan Bayu Krisnamurthi berjauhan dari harapan.
“Memang saya lihat ada kaitan (pencopotan Bayu Krisnamurthi dengan mark up impor serta demurrage beras). Belum lagi Bulog selama ini memang benar kurang transparan terhadap masyarakat terkait dengan kebijakan-kebijakan itu untuk diarahkan penguatan ketahanan pangan itu sendiri,” tandas Trubus.
Sebagaimana diketahui, persoalan demurrage impor beras Rp294,5 miliar yang dimaksud sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, KPK menegaskan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp294,5 miliar bisa saja dilanjutkan ke penyidikan. Laporan terkait dengan demurrage dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat atau SDR pada 3 Juli 2024.
Baca Juga: Erick Thohir Angkat Wahyu Suparyono Jadi Dirut Bulog, Ini adalah Profil Singkatnya
Kementerian Manufaktur (Kemenperin) mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal yang tersebut tertahan di dalam Pelabuhan Tanjung Priok, Ibukota Indonesia serta Tanjung Perak, Surabaya. Kemenperin mengatakan 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tersebut tertahan di dalam dua pelabuhan tersebut.
Ribuan kontainer yang dimaksud tertahan termasuk pada dalamnya adalah berisi beras kemudian belum diketahui aspek legalitasnya.
Sementara, KPK juga SDR telah dilakukan melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog.






