Nasional

Berantas Judi Online, Kominfo Blokir 3 Juta Lebih Portal

JAKARTA – Menteri Komunikasi juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membeberkan capaiannya pada memberantas judi online dalam Indonesia. Hal itu ia ungkapkan pada kegiatan Ngopi (Ngobrol Pintar) bareng Kominfo: Aksi & Strategi Fintech Hadapi Penipuan Judi Online, Rabu (11/9/2024).

“Maka itu, pemberantasan judi online terus menjadi prioritas Kominfo sejak periode 17 Juli 2023, sejak saya dilantik hingga hari ini. Pemutusan akses judi online sebanyak 3.277.834 konten bermuatan judi online,” kata Budi Arie.

Budi Arie mengungkapkan, pihaknya juga sudah pernah menangani sisipan halaman judi online dalam situs institusi belajar sebanyak 25.500 konten. Sementara, Kominfo juga sudah pernah membereskan 26.569 sisipan konten judi online pada lembaga pemerintahan.

“Selanjutnya, pengajuan 573 akun e-wallet terkait judi online ke bank Indonesia lalu permohonan pemblokiran 7.499 account Bank terkait judi online ke OJK,” ujar dia.

Kemudian, Kominfo juga sudah pernah menyampaikan 20.770 keyword bermuatan judi online terhadap Google, lalu 5.031 terhadap perusahaan Meta.

“Selain itu sebagai upaya celah menangguhkan judi online, Kominfo juga melakukan moderasi konten yang mengandung unsur pinjol ilegal. Karena judi online dan juga pinjol ini adek kakak, satu ayah satu ibu, tidak hasil perselingkuhan, tapi hasil kerja sama,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, Kominfo juga telah terjadi melakukan beberapa jumlah terobosan seperti memberikan peringatan keras terhadap platform digital untuk pengendalian domain sistem atau DMS rakyat yang dimaksud menjadi celah aktivitas judi online.

“Kita juga melakukan pemutusan seluruh IP Address yang dimaksud masuk ke pada daftar blacklist atau blacklisting. Perkuatan kebijakan pemutusan NAP atau network access point dari Kamboja kemudian Fillipina,” tuturnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga memblokir virtual private network (VPN) gratis yang terbukti digunakan untuk mengakses judi online. Ia mengatakan judi online selama ini memakai VPN gratis.

“Selanjutnya penetapan surat edaran Menkominfo tentang kebijakan pembatasan transaksi pulsa maksimal 1 jt rupiah per hari dengan pengecualian agen pulsa. Jadi agen pulsa juga dipakai, pulsa handphone untuk menyembunyikan atau menyamarkan aktivitas judi online,” ucapnya.

“Yang terakhir yang mana penting adalah pengiriman surat untuk 11.693 pada pengurus sistem elektronik atau PSE lingkup private yang dimaksud terdaftar indonesia untuk melakukan penandatanganan pakta integritas tiada memfasilitasi judol di platformnya,” jelas dia.

Related Articles

Back to top button