BEI Tegaskan Emiten Tercatat Telah Penuhi Persyaratan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan telah terjadi memverifikasi seluruh perusahaan tercatat sudah memenuhi ketentuan persyaratan yang digunakan berlaku. Dalam melakukan evaluasi, BEI tidak ada hanya sekali meninjau dari aspek formal persyaratan pencatatan, namun juga melakukan evaluasi terkait aspek substansi seperti going concern, reputasi pengendali, reputasi jajaran Direksi dan juga Komisaris, dan juga prospek perkembangan dari calon perusahaan tercatat.
“Kami menjamin perusahaan yang tercatat memang benar eligible, memenuhi persyaratan perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Korporasi BEI, I Gede Nyoman Yetna terhadap wartawan di dalam Gedung Bursa Efek Indonesia Ibukota pada hari terakhir pekan (6/9).
Nyoman menyampaikan, BEI setiap saat menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini di dinamika pangsa modal. Berbagai inisiatif dilaksanakan di rangka peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Saat ini BEI sedang di proses penyesuaian peraturan pencatatan, yang intinya meninggal persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat dalam BEI,” tutur Nyoman.
Lebih lanjut, sampai dengan 5 September 2024 telah terdapat 34 perusahaan tercatat dengan total dana dihimpun sebesar Rp5,2 triliun. Adapun pada waktu ini masih ada 25 perusahaan di pipeline pencatatan umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Nyoman mengatakan, bila dibandingkan dengan bursa lainnya dalam kawasan ASEAN, total peningkatan perusahaan tercatat baru dalam BEI masih menjadi yang dimaksud paling tinggi sepanjang tahun 2024. Nyoman mengatakan, hanya saja BEI yang tersebut miliki perkembangan total perusahaan yang digunakan baru terdaftar hingga 3 persen berbeda dengan bursa ASEAN maupun non-ASEAN.
“BEI secara konsisten mencatatkan jumlah keseluruhan pertumbuhan perusahaan tercatat tertinggi di tempat kawasan ASEAN sejak tahun 2018,” imbuh Nyoman.





